News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Daftar Bank yang akan Merger di Tahun Depan, di Antaranya BTPN dan Danamon

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI. Merger Akuisisi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahun 2019 akan menjadi tahun konsolidasi bagi perbankan di Tanah Air. Sebab, banyak investor asing yang tengah melakukan proses akuisisi dan merger dengan perbankan di Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan setidaknya akan ada tiga bank hasil merger di tahun 2019.

Bank tersebut antara lain, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI), kemudian PT Bank Danamon Indonesia Tbk dengan Bank Tokyo Mitshubishi UFJ (MUFG) bersama dengan PT Bank Nusa Parahyangan (BNP).

Disamping itu, rencana merger antara PT Bank Dinar Indonesia Tbk dan PT Bank Oke Indonesia juga dikabarkan bakal terealisasi pada tahun 2019 mendatang. 

Khusus untuk BTPN dan SMBCI, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menjelaskan saat ini kedua belah pihak tengah menunggu persetujuan dari pemegang saham dan investor dari Jepang.

"BTPN dan SMBCI akan terjadi tahun ini (persetujuan) kalau tidak ya meleset di tahun depan. Mereka (BTPN dan SMBCI) masih menunggu persetujuan OJK-nya Jepang (Japan FSE). MUFG yang akan minta persetujuan dengan Jepang," ujarnya Rabu (19/12) pekan lalu.

Meski begitu, Heru menyebut bila sesuai target, surat persetujuan penggabungan BTPN dan SMBCI ini diproyeksi selesai tahun ini.

Sementara itu, dalam keterangan resminya BTPN membenarkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan izin dari OJK untuk melaksanakan proses penggabungan usaha alias/merger.

Adapun, ringkasan rancangan penggabungan usaha kedua bank tersebut memang sebelumnya telah dipublikasikan pada 2 Agustus 2018, serta tambahan informasi pada 3 September 2018 dan 3 Oktober 2018.

Baca: Investor Diminta Waspada, Isu Merger Indosat Bukan dari Manajemen

Usai mengantongi persetujuan OJK, BTPN menegaskan masih ada beberapa tahapan proses administrasi yang harus dilalui pada otoritas-otoritas terkait. Setelah tahap ini terlewati, maka bank baru hasil merger BTPN dapat diperbolehkan beroperasi.

"Persetujuan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam merampungkan proses penggabungan usaha BTPN dengan SMBCI. Kami berterima kasih atas dukungan OJK terhadap proses aksi korporasi ini," tulis Direktur Utama BTPN Jerry Ng dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Jumat (21/22).

Jerry menambahkan, nantinya bank hasil penggabungan akan beroperasi dengan nama PT Bank BTPN Tbk dan akan melayani segmen pasar yang lebih luas mulai dari mass market hingga korporasi.

BTPN juga menegaskan bahwa selama proses penggabungan usaha ini, pelayanan serta proses operasional bank tidak terganggu. "Kami yakin bahwa proses penggabungan yang kami lakukan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan semakin meningkatkan kepercayaan nasabah di masa mendatang," tuturnya.

Di lain pihak, President and CEO of SMBC Makoto Takashima mengatakan penggabungan usaha ini merupakan refleksi komitmen SMBC untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan bisnis nasabahnya di Indonesia. "Bank hasil penggabungan usaha dapat berkontribusi untuk menciptakan sektor keuangan yang kompetitif di Indonesia di tengah integrasi ekonomi di kawasan ASEAN," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini