TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai penerbangan Lion Air, Wings Air dan Citilink akan menghapus layanan bagasi cuma-cuma atau free baggage allowance (FBA) bagi penumpang setelah melakukan sosialisasi setidaknya 14 hari sejak diberi persetujuan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Guna memastikan proses sosialisasi berlangsung lancar, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub menginstruksikan kepada semua bandara baik yang dikelola pemerintah maupun BUMN untuk mengawasi perubahan ketentuan FBA tersebut.
"Lakukan koordinasi dengan Distrik Manager dan/atau Station Manager dari maskapai PT. Lion Mentari Airlines dan PT. Wings Abadi Airlines," kata Dirjen Perhubungan Udara, Polana B Pramesti dalam keterangan resmi, Kamis (10/1/2019).
Berdasarkan laporan dari otoritas bandara, lanjut Polana, kondisi di beberapa bandar udara sampai saat ini masih berjalan normal dan lancar.
Baca: Megawati Dibisiki: Pak Prabowo Kangen Nasi Goreng Ibu
Ia menambahkan, belum ada laporan atau temuan penumpang yang membeli bagasi berbayar. Otoritas bandara juga menempatkan personil security airline di area check in counter.
“Laporan sementara dari pengelola bandar udara bahwa belum ada penemuan penumpang yang membeli bagasi berbayar, kondisi aman dan lancar," ujar Polana.
"Saya tetap meminta kepada semua pihak untuk terus mensosialisasikan aturan baru ini baik lewat banner, spanduk ataupun memberikan informasi melalui website dan media sosial,” imbuhnya.
Polana berharap dengan adanya aturan baru yang diterapkan ketiga maskapai berbiaya murah itu, kegiatan angkutan udara tetap memprioritaskan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.
"Begitupun dengan memberikan kenyamanan kepada pengguna jasa angkutan udara melalui pelayanan yang optimal harus terus ditingkatkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Lion Air menghapus kebijakan bagasi cuma-cuma atau gratis bagi penumpang Lion Air dan Wings Air. Dengan begitu, penumpang tidak lagi mendapat gratis untuk berat maksimum 20 kg untuk Lion Air dan 10 kg untuk Wings Air.
Kebijakan tersebut diperkirakan akan efektif pada 22 Januari 2018, dua minggu setelah mendapat persetujuan dari Kemenhub.
Langkah serupa diambil oleh Citilink. Namun, anak perusahaan Garuda Indonesia itu belum menentukan tanggal pasti pemberlakuan kebijakan baru itu.