Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2019 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Agenda tahunan ini dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla, Para Menteri Kabinet Kerja, Pimpinan dan Anggota DPR, Gubernur BI Perry Warjiyo, Duta Besar Sahabat Negara, Kepala Gunernur Kepala Daerah, dan para pimpinan Industri Jasa Keuangan.
Baca: Aturan Baru OJK: Komisi Leasing ke Dealer Maksimal 17,5 Persen dari Harga Jual Kendaraan
Mengangkat tema Kolaborasi Membangun Optimisme dan Akselerasi Pertumbuhan Berkelanjuta, OJK yakin sektor jasa keuangan akan meningkat tahun 2019 ini.
Hal ini diyakini Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso saat mengisi pidato pembukaan PTIJK 2019.
“Capaian 2018 ini merupakan modal yang penting bagi industri jasa keuangan untuk tumbuh lebih baik dan meningkatkan perannya sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan katalis keberhasilan reformasi struktural,” kata Wimboh.
OJK optimistis tren perbaikan perekonomian dan kinerja sektor jasa keuangan yang positif akan terus berlangsung.
Perekonomian diperkirakan mampu tumbuh 5,3% dengan inflasi yang terjaga relatif rendah di level 3,5%.
Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan diperkirakan tumbuh kuat dengan pertumbuhan kredit perbankan di kisaran 13±1%, dengan Rasio NPL diproyeksikan turun di akhir tahun 2019.
Pertumbuhan dana pihak ketiga diperkirakan juga meningkat menjadi 8%-10%.
Menjawab tantangan tersebut, OJK melihat pelaku perbankan menunjukkan cerminan positif dalam Rencana Bisnis Bank 2019, yang menargetkan ekspansi kredit dan Dana Pihak Ketiga masing-masing sebesar 12,06% dan 11,49%.
Di pasar modal, OJK memproyeksikan tambahan 75 – 100 emiten baru di tahun 2019, yang akan didominasi oleh emisi obligasi atau sukuk korporasi, dengan penghimpunan dana diperkirakan berkisar Rp200 triliun – Rp250 triliun.
Di Industri Keuangan Non Bank, pertumbuhan aset asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing diperkirakan tumbuh sebesar 10%-13% dan 14%-17%. Aset perusahaan pembiayaan tumbuh 8%-11%.
Baca: OJK Rilis 76 Pemain Fintech yang Legal, Cek di Sini Daftarnya
Sementara, aset dana pensiun diperkirakan tumbuh moderat, sekitar 7%-9% untuk Dana Pensiun Pemberi Kerja dan sekitar 13%-16% untuk Dana Pensiun Lembaga Keuangan.
“Kami, Anggota Dewan Komisioner beserta seluruh jajaran OJK, memiliki komitmen tinggi untuk terus memperkokoh stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung pemerataan pembangunan,” urai Wimboh.