News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden Tegaskan Pentingnya RUU Migas untuk Perkuat Ketahanan dan Kemandirian Energi Nasional

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi

TRIBUNNEWS.COM - Minyak dan gas bumi adalah sumber daya pembangunan yang strategis tapi merupakan sumber daya alam tidak terbarukan. Oleh karena itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) harus mampu memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo ketika memimpin rapat terbatas membahas RUU Migas. Rapat tersebut digelar di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019.

Baca: Fakta-fakta Pembunuhan Wanita Dibakar bersama Spring Bed di Indralaya

"Tujuan pembentukan RUU ini harusnya bukan saja mendorong peningkatan produksi migas, tapi juga mendukung penguatan kapasitas nasional, penguatan industri dalam negeri, dan investasi SDM kita di industri migas," ucap Presiden.

Di awal pengantarnya, Presiden menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi adalah inisiatif dari DPR.

“Kita harus kaji dengan cermat, dengan hati-hati agar rancangan undang-undang ini tidak bertentangan dengan konstitusi," ujar Presiden.

Selain itu, Kepala Negara menekankan agar pembentukan undang-undang ini menjadi momentum untuk reformasi tata kelola migas. "Sehingga lebih efisien, lebih transparan, tidak berbelit-belit, sederhana, dan bisa berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional kita," kata Presiden.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini