TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) mengajukan usulan terkait pembebasan pemeriksaan rekam jejak perbankan atau BI Checking pada ASN, TNI-Polri, pada program penyediaan hunian murah oleh pemerintah.
Ia menuturkan usulan itu dapat mempermudah para ASN, TNI dan Polri untuk mendapatkan pengajuan pembiayaan hunian.
Usulan tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI), Soelaeman Soemawinata, usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2019).
Soelaeman menilai, sejauh ini risiko kredit macet yang dilakukan oleh ASN, TNI, maupun Polri, tergolong kecil.
"Terkait kelayakan dari personal TNI Polri dan ASN ini supaya langsung saja disetujui oleh perbankan tanpa melihat kelayakan perbankan (BI Checking), karena TNI, Polri dan ASN ini dijamin oleh negara," ujar Soelaeman.
"Iya (risiko kecilnya) jadi ASN ada stratanya. Pegawai negeri dijamin negara. saya kira itu," sambung dia.
Diketahui, Jusuf Kalla ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Tim dari pengembangan untuk perumahan ASN, TNI dan polri.
JK disebutkan Soelaeman, menginginkan agar pengembang dapat membangun hunian yang efektif dan efisien.
"Pak wapres Jusuf Kalla menyarankan untuk memprioritaskan yang vertikal, untuk dekat tempat kerja, terus memberikan efisiensi penggunaan lahan. Dan dari sisi keamanan juga terjamin, beliau memberikan arahan seperti itu," terangnya.
Sebelumnya pada akhir tahun lalu, Presiden Jokowi menginstruksikan jajaran terkait untuk mempercepat proses penyediaan rumah layak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri melalui solusi skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang biasa digunakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar bisa mendapatkan hunian murah.
Jokowi meminta para menteri memenuhi kebutuhan hunian sebanyak 945 ribu bagi ASN, 275 ribu prajurit TNI, dan 360 ribu Polri.