News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Uang tak Laik Edar Senilai Rp 877 Miliar Dimusnahkan

Editor: Noorchasanah A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang.

TribunSolo.com/Garudea Prabawati

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) menyebutkan pada periode Januari 2019, jumlah uang tak laik edar yakni sebesar Rp 877 miliar.

Kepala KPw BI Solo, Bandoe Widiarto, berujar jumlah yang tak laik edar tersebut dari jumlah keseluruhan jumlah uang masuk (inflow) yang diterima pada Januari 2019 ini.

Di mana untuk total inflow-nya Rp 2,5 triliun.

Dalam hal ini BI melakukan pengecekan melalui kantor perwakilan dan kas BI.

“BI bakal mengecek, apakah uang yang beredar itu laik edar atau tidak, uang lusuh juga diharapkan disetorkan ke BI untuk diganti dengan uang yang laik edar,” tuturnya kepada TribunSolo.com, saat ditemui di kantornya, Senin (4/2/2019).

Uang tak laik edar sejumlah Rp 877 miliar tersebut kemudian dimusnahkan.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini