News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tarif Kargo Udara Naik, TIKI Belum Terapkan Perubahan Ongkos Kirim secara Nasional

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas merapikan kiriman di booth TIKI dalam acara JakCloth di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Rabu (19/12/2018). TIKI mengajak milenial Indonesia untuk tidak hanya memanfaatkan JakCloth Year End Sale 2018 kali ini sebagai momentum berbelanja fashion hemat, namun juga meraih peluang berbisnis di industri logistik dan menciptakan lebih banyak wirausaha-wirausaha muda Indonesia. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Naiknya tarif Surat Muatan Udara (SMU) yang ditetapkan maskapai membuat beberapa pelaku industri jasa pengiriman mengambil sikap. Salah satunya perusahaan jasa pengiriman TIKI.

Meski menyayangkan kenaikan, namun TIKI tak menampik kenaikan tarif merupakah hal yang tidak dapat dihindari. Meski demikian, TIKI belumlah melakukan kenaikan tarif secara nasional.

Sales & Marketing Director TIKI Rocky Nagoya menuturkan bahwa hanya tarif kiriman di kota-kota tertentu saja yang mengalami kenaikan.

"Besaran kenaikannya sekitar 5%-10% dan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2019," jelas Rocky saat dihubungi, Selasa (5/2).

Berbagai upaya dilakukan TIKI untuk semaksimal mungkin menekan besaran kenailan tarif kiriman yang dibebankan kepada pelanggan akibat kenaikan tarif kargo udara.

Upaya tersebut diantaranya, pertama melakukan langkah efisiensi internal. Hal ini dimungkinkan karena TIKI telah melakukan investasi yang cukup besar dalam pemanfaatan teknologi untuk mengintegrasikan seluruh aspek operasional TIKI.

"Sehingga kami dapat memonitor dan melakukan analisa yang lebih komprehensif untuk meningkatkan performa operasional dan efektivitas kurir dalam melakukan pengiriman," jelas Rocky.

Upaya kedua adalah mencari opsi moda transportasi selain udara namun tanpa mengurangi komitmen TIKI untuk menyampaikan pengiriman pelanggan dengan tepat waktu.

Jika hasil evaluasi dua upaya yang dilakukan oleh TIKI masih ditemukan tujuan pengiriman yang tergantung dengan jalur udara, maka TIKI baru akan memberlakukan kenaikan harga untuk tujuan tersebut.

Baca: Maskapai Naikkan Tarif, Pelaku Usaha Stop Pengiriman Barang via Udara

"Bilamana setelah menerapkan langkah langkah di atas dan melakukan evaluasi menyeluruh, masih diketemukan tujuan pengiriman yang tergantung dengan pengiriman via udara, maka akan diberlakukan kenaikan harga untuk tujuan tersebut," sambung Rocky.

Sementara itu J&T Express melalui Public Relationnya Elena menuturkan bahwa pihaknya tidak menyediakan kompensasi lantaran penyesuaian harga sudah dilakukan dengan berbagai pertimbangan penyesuaian.

Namun meski demikian dijelaskan J&T tetap memberikan pelayanan yang prima kepada pelanggan.

"Terkait hal ini tidak ada kompensasi apapun karena penyesuaian harga tsb dilakukan dg berbagai pertimbangan penyesuaian dan tentunya kami tetap akan memberikan pelayanan prima kepada para pelanggan," terang Elena dihubungi diwaktu yang sama.

Berita ini sudah tayang di kontan berjudul TIKI belum naikan tarif pengiriman meski tarif kargo naik tinggi
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini