News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dorong Industri Komponen, Pemerintah Kucurkan Insentif

Penulis: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk “Peluang dan Tantangan Industri Elektronika dan Telematika 2019” di Jakarta, Kamis (21/2).

“Kebijakan TKDN juga berhasil menekan impor cukup signifikan, dari 60 juta unit pada tahun 2014 menjadi 11 juta unit pada tahun 2017,” ujar Janu.

Selain itu, pemerintah menyediakan fasilitas BMDTP lewat Peraturan Menteri Keuangan No. 12/PMK.010/2018 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri T.A 2018.

Menurut Janu, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk sektor elektronika; peralatan telekomunikasi; kabel serat optik; smart card dan telepon seluler.

BMDTP dapat meningkatkan daya saing produk industri dalam negeri agar dapat bersaing merebut pasar dalam negeri dan meningkatkan utilisasi.

“Tingkat utilitas kapasitas terpasang sebagian besar industri elektronik dalam negeri masih belum maksimal, hanya sekitar 75 persen,” tambahnya.

Sementara untuk melindungi industri nasional sekaligus konsumen, pemerintah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk sejumlah produk elektronika. Meliputi, lampu pijar, baterai primer, pompa air, setrika listrik, TV-CRT, AC, kulkas, mesin cuci dan produk audio video.

“SNI akan mendorong industri untuk melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas produk,”ujar Janu menjelaskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini