TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sampai dengan akhir tahun 2018, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) telah merangkum dan menganalisa data pertumbuhan kinerja industri asuransi jiwa Indonesia.
Hasilnya menunjukkan nilai yang variatif meski total pendapatan mengalami perlambatan, tetapi nilai investasi sepanjang tahun 2018 tetap meningkat.
Hal ini menunjukkan kekuatan pertumbuhan industri yang tetap signifikan.
Pertumbuhan industri asuransi jiwa nasional mencatat perlambatan 19,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sementara Total Pendapatan Premi turut melambat 5,0% dibandingkan tahun sebelumnya.
Sedangkan hasil investasi industri asuransi jiwa turut melambat sebesar 84,5% jika dibandingkan pada tahun sebelumnya menjadi Rp 7,83 triliun.
Baca: Wah, Pemanjat Pohon Kelapa di Pohuwato Berhak Asuransi Jiwa
Namun, hasil investasi tetap mengalami kenaikan sebesar 509,8% dibandingkan Kuartal III-2018.
Ketua Bersama AAJI Maryoso Sumaryono, dalam paparannya kepada media menyampaikan bahwa meski keseluruhan Total Pendapatan Industri Asuransi Jiwa di kuartal keempat 2018 mengalami perlambatan dikarenakan pengaruh kondisi pertumbuhan ekonomi global dan nasional, tetapi pertumbuhan hasil investasi secara kuartal dari Q2 sampai dengan Q4 di tahun 2018 yang meningkat, tetap memberikan harapan positif di tahun berikutnya.
Ketua bersama AAJI Maryoso Sumaryono mengatakan pada kuartal IV-2018, keseluruhan Total Pendapatan Industri Asuransi Jiwa mengalami perlambatan, kinerja industri asuransi jiwa, mencatatkan penurunan pertumbuhan Industri sebesar 19,4%, dibandingkan dengan kuartal IV-2017.
Terkait total pendapatan premi, Ketua Bersama AAJI menjelaskan Total pendapatan premi sampai dengan kuartal IV-2018 mengalami perlambatan sebesar 5,0% menjadi Rp. 185,88 triliun.
"Penurunan total premi dipengaruhi oleh menurunnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance sebesar 11,2% serta berkontribusi sebesar 42,9% dari keseluruhan total pendapatan premi industri asuransi jiwa," ujar Maryono di Jakarta, Rabu (27/2/2019).
Tercatat pendapatan premi bisnis baru yang berasal dari produk asuransi kesehatan memiliki kontribusi sebesar 4,8% dari keseluruhan total pendapatan premi bisnis baru pada Kuartal IV-2018.
Hal ini menunjukkan bahwa produk asuransi kesehatan masih diminati oleh masyarakat Indonesia.
Ketua Bersama AAJI Maryoso mengatakan dalam hal Hasil Investasi industri asuransi jiwa di kuartal keempat 2018, mengalami perlambatan sebesar 84,5% jika dibandingkan pada tahun sebelumnya menjadi Rp 7,83 triliun, penurunan kinerja hasil investasi asuransi jiwa disebabkan penurunan harga pasar pada investasi saham dan reksadana, namun, apabila dibandingkan Q3 2018.
Hasil Investasi di Q4 2018 menunjukkan adanya peningkatan yang tinggi, yaitu sebesar 509,8%.