TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Jumat (17/3/2019) telah dilakukan penandatanganan dan serah terima simbolis sertifikat Tower Tiffany Kemang Village Jakarta yang dilakukan oleh Notaris kepada perwakilan pemilik unit.
Acara diawali dengan sambutan dari perwakilan manajemen PT. Almaron Perkasa selaku developer Kemang Village Residences.
Selanjutnya Ketua Penasehat Pembentukan P3SRS (Perhimpunan Pemilik & Penghuni Satuan Rumah Susun) Kemang Village, Drs. Pangeran Edward Syah Pernong, SH., MH. sekaligus mewakili para pemilik dan penghuni unit apartemen Kemang Village menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada developer yang menjalankan kewajibannya pasca penjualan unit termasuk dalam administrasi sertifikasi dokumen kepemilikan pembeli.
Developer Kemang Village PT. Almaron Perkasa mengurus sertifikasi dokumen kepemilikan untuk Tower Tiffany sebanyak 385 sertifikat, Tower Cosmopolitan 280, Tower Ritz 320 dan Tower Empire 289.