News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rencana Pemerintah Sediakan Listrik untuk 10 Tahun Mendatang

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GM PT PLN Umit Induk Distribusi Jakarta Raya Ikhsan Asaad melakukan pengecekan pasokan listrik untuk acara Debat Cawapres 2019 di Gardu Listrik Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (15/3/2019). PLN UID Jakarta Raya memyiapkan 1 unit Power Bank 1.000 kVA dan 1 unit Power Bank 630 kVA untuk memenuhi kebutuhan pasokan listrik jelang pelaksanaan Debat Cawapres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan rencana penyediaan tenaga listrik untuk sepuluh tahun mendatang melalui PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

Rencana jangka panjang itu tertuang dalam peta jalan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN 2019-2028.

Direktur Perencanaan Korporat PT PLN (Persero), Syofvi Felienty Roekman, mengatakan, RUPTL merupakan pedoman pengembangan sistem ketenagalistrikan untuk sepuluh tahun ke depan.

"PLN sendiri, secara alamiah membutuhkan rencana pengembangan ketenagalistrikan jangka panjang untuk memenuhi dan mengantisipasi kebutuhan atau permintaan tenaga listrik," kata Syofvi dalam Diseminasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) tahun 2019-2028 di kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (18/3/2018).

Syofvi menjelaskan, dalam penyediaan tenaga listrik itu dibutuhkan pembangunan-pembangunan infrasruktur yang pengerjaannya memiliki batas waktu.

Melalui perencanaan itu diharapkan ada rencana investasi yang efisien dan optimal. PLN kini telah merencanakan pembangunan infrastruktur utama ketenagalistrikan itu.

"Total pembangkit tenaga listrik sebesar 56.395 MW," sebutnya.

Baca: Meski Jadi Motor Paling Laku, Honda BeAT Sering Bermasalah di Standar Tengah, Begini Solusinya

Selain pembangkit listrik, juga akan digarap sejumlah infrastruktur pendukukung lain, berupa jaringan transmisi, gardu induk, jaringan distribusi, dan rencana lain.

Dia mengungkapkan, penyusunan RUPTL 2019-2028 ini berlandaskan hasil kajian terhadap dokumen RUPTL PT PLN (Persero) tahun 2018-2027.

Ini setelah memperhatikan realisasi dari kebutuhan tenaga listrik serta kondisi lain yang mempengaruhi.

"Seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta terpenuhinya target rasio elektrifikasi," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Rencana Pemerintah Sediakan Listrik untuk 10 Tahun Mendatang"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini