TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penataan ruang yang semakin gencar digiatkan oleh pemerintah melalui Kementrian Perhubungan dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek ( BPTJ) membahas beberapa peraturan baru khususnya untuk ojek online dan ojek pangkalan.
BPTJ rencananya akan mengatur tempat untuk ojek online sehingga tidak menyebabkan kemacetan dan meresahkan warga.
"Kita ingin menata ojek online ini karena selama ini dianggap meresahkan dan menambah kemacetan. Ada shelter (tempat khusus) yang disediakan untuk titik kumpul ojek online ini," ungkap Kepala BPTJ Bambang Prihartono, Kamis (21/3/2019).
Bambang mengungkapkan, nantinya tempat berkumpulnya ojek online hanya ada di beberapa stasiun tertentu seperti Lebak Bulus dan Dukuh Atas.
Sedangkan, untuk Stasiun Sudirman sudah tidak diperbolehkan. "Di Sudirman dan Thamrin itu tidak ada lagi cerita parkir-parkir ojek. Kalau mau naik ojek, nanti turunnya di Dukuh Atas saja," kata Bambang.
Menurut Bambang, masyarakat yang setiap hari turun di Stasiun Sudirman dekat dengan kantor sehingga bisa berjalan kaki.
Apalagi, trotoar di area tersebut sudah dimodifikasi sedemikian rupa agar masyarakat nyaman.
"Peraturan ini mengubah pola dan budaya masyarakat untuk berolahraga dengan berjalan kaki. Kita biasakan mereka untuk berjalan kaki, trotoarnya sudah keren," sebut Bambang.
Baca: Maaf, Aplikasi Ojek Online Ini Hanya Terima Order dari Perempuan
Peraturan ini sekaligus dapat mengubah citra kota Jakarta dan menjadikannya percontohan untuk banyak kota salah satunya dengan dioperasikannya MRT sebagai moda transportasi umum yang baik.
Untuk menegakkan peraturan tersebut, BPTJ telah mengundang aplikator untuk membuat aplikasi POI (Point of Interest) sebagai upaya menentukkan titik jemput dan titik kumpul ojek online.
Namun, pemberlakuan ini dilakukan jika penataan MRT sudah selesai. Kalau penataan tersebut sukses, penataan akan dialihkan untuk ojek di berbagai stasiun seperti Sudirman, Palmerah, dan Manggarai.