News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Dukung Pemerintah RI Keluar dari Paris Agreement, Ini Alasannya

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kelapa sawit.

“Pertanyaan kami sekarang adalah mereka mau mem-banned (melarang) kelapa sawit, apakah mereka mencoba untuk menurunkan atau melakukan diskriminasi agar neraca dagang kita akan berubah juga,” katanya.

Peter merinci nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa pada 2018 lalu mencapai US$ 17,1 miliar, sedangkan impor sebesar US$ 14,1 miliar. Dengan demikian, Indonesia mengantongi surplus perdagangan terhadap Uni Eropa.

Mengutip data Kementerian Perdagangan (Kemdag), total perdagangan kedua negara mencapai US$ 23,6 miliar pada periode Januari-September 2018. Jumlah itu meningkat 10,09% dibanding periode yang sama tahun 2017. Kemdag juga mencatat selama lima tahun terakhir Indonesia mengalami surplus perdagangan terhadap Uni Eropa.

Terkait tuduhan UE soal isu lingkungan hidup, Peter juga menduga Uni Eropa melakukan diskriminasi terhadap Indonesia. Sebab, lanjutnya, Indonesia menjadi salah satu negara yang paling aktif mengikuti isu perubahan iklim.

Bahkan, Indonesia telah berkomitmen dalam Conference of Parties (COP) 21 di Paris pada 2015 silam yang merupakan pertemuan tahunan yang menjadi kerangka kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang perubahan iklim. “Sementara AS yang tidak mau tahu dengan climate change (perubahan iklim), yang tidak mau COP, tetapi AS kenapa tidak ada batasan di Eropa, kenapa?” tuturnya.

Namun demikian, ia menilai Indonesia telah menyamakan langkah untuk melawan keputusan Uni Eropa. Tidak hanya pemerintah, ia menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia juga melakukan negosiasi dengan Parlemen Uni Eropa.

“Ketua DPR kita telah menulis surat kepada Parlemen Eropa, jadi parlement to parlement. Bahkan DPR juga menulis surat kepada pimpinan negara kita perlu mengadakan satu tindakan yang firm (pasti),” ujarnya.

Sebelumnya, komisi Uni Eropa telah menyerahkan Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Directive (RED) II kepada Parlemen Uni Eropa. Dalam Delegated Regulation itu Komisi Uni Eropa menilai kelapa sawit mengakibatkan deforestasi berlebihan. Maka itu, penggunaannya untuk bahan bakar kendaraan bermotor harus dihapus.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: DPR dukung Pemerintah RI keluar dari Paris Agreement

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini