Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) terus berkomitmen meningkatkan kontribusi untuk negara melalui setoran pajak dan dividen. Hal ini terlihat pada nilai setoran kepada negara pada 2018 yang melonjak 12,8 persen dibanding setoran pajak dan dividen 2017.
Tahun 2018, total kontribusi Pertamina Grup untuk APBN mencapai 120,8 Triliun yang terdiri dari 93 persen setoran pajak dan 7 persen dari dividen. Kontribusi dividen ini merupakan kinerja Pertamina 2017 yang dibayarkan pada tahun 2018.
Total kontribusi Pertamina untuk APBN di tahun 2018 ini tercatat sebagai setoran terbesar sepanjang sejarah BUMN energi itu berdiri sejak 61 tahun silam. Dimana tahun 2017 total setoran pajak dan dividen hanya berkisar Rp 107.1 Triliun.
"Pertamina Grup terus berkomitmen meningkatkan kontribusi kepada Negara dalam rangka memperkuat APBN. Kontribusi Pertamina juga terus ditingkatkan untuk masyarakat melalui berbagai aktivitas bisnis dan non bisnis seperti CSR dan PKBL," kata Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman.
Baca: BMW S 1000 RR Meluncur di Telkomsel IIMS 2019, Desainnya Garang
Menurut Fajriyah, selama lima tahun terakhir, total setoran pajak Pertamina mencapai lebih dari setengah kuadriliun rupiah.
Atas kontribusi tersebut, Pertamina mendapatkan Penghargaan Wajib Pajak Tahun 2019 dari Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Penghargaan Pertamina sebagai salah satu wajib pajak besar diberikan langsung oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani kepada Direktur Keuangan Pertamina, Pahala N Mansury.
Baca: Pendapat Astra Honda Motor Tentang Kehadiran Skutik Listrik Gesits
Fajriyah Usman menuturkan sebagai salah satu dari 30 wajib pajak besar, Pertamina terpilih karena dinilai patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan telah berkontribusi secara signifikan bagi negara melalui pembayaran pajak.
“Pertamina senantiasa patuh pada kewajiban pajak dan secara intensif berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak untuk memastikan pembayaran pajak terpenuhi sesuai ketentuan,”katanya.
Setoran pajak yang cukup signifikan dikontribusikan dari anak perusahaan di sektor hulu diantaranya Pertamina EP Cepu (Rp. 8,08 triliun), PT Pertamina EP (Rp. 7,4 triliun), Pertamina Hulu Grup & PT Pertamina Hulu Energi (Rp. 3,6 triliun), PT Pertamina Hulu Indonesia (Rp. 3,5 triliun).
Penerimaan pajak migas ini sangat berarti dalam pencapaian KPI KPP Migas tahun 2018 yang berhasil mencapai 98 persen dengan kategori hijau.