Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) belum dapat menjawab lebih jauh terkait progres penyelidikan dugaan kartel tiket pesawat.
Komisioner KPPU Guntur Saragih menjelaskan pihaknya masih mengunpulkan bukti-bukti yang bisa membuat perusahaan penerbangan masuk dalam perkara kartel.
"Belum ada progres (dugaan kartel tiket pesawat). Jadi masih penelitian tapi berbeda dengan rangkap jabatan ya,” kata Guntur di Kantor KPPU, Senin (6/5/2019).
Menurut Guntur menyebut Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air berpotensi melanggar seperti adanya joint production.
“Kami ingin pasar itu tidak terpecah konsentrasi karena Garuda dan Sriwijaya mereka bukan perusahaan satu,” tuturnya.
Baca: Darmin: Harga Tiket Pesawat Bikin Resah
Sebelumnya KPPU sudah memanggil Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Garuda, Sriwijaya, Wings Air, Batik Air, Citilink dan perusahaan travel agent untuk dimintai keterangan.
KPPU juga mengklaim sudah mendapatkan dua alat bukti melalui berbagai sumber mengenai dugaan adanya kartel tiket pesawat.
"Jadi kami sudah bisa memanggil dan sudah meminta untuk mendapatkan dua alat bukti. Indikasinya sudah ada yaitu dari berbagai media dan kita sudah memanggil juga INACA, Garuda, Sriwijaya, Wings Air, Batik Air, Citilink dan perusahaan travel agent," tambah Guntur.
Guntur menambahkan bahwa tahapan penyelidikan masih terus berlangsung maka dari itu kerjasama para pelaku usaha sangat diperlukan.
KPPU mengapresiasi pihak INACA dan Garuda yang sudab kooperatif merespon meski data yang diminta masih belum semua terpenuhi.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengkaji terkait tarif batas atas tiket pesawat dalam waktu satu minggu.
"Kita minta supaya di-review penentuan tarif batas bawah, batas atas. Hitungannya bagaimana? Beliau (Menhub) mengatakan akan me-review berapa jauh akan turun," ujar Darmin di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Menurut Darmin, berdasarkan keterangan Menteri BUMN Rini Soemarno, maskapai Garuda Indonesia akan mengikuti aturan yang nantinya diubah dan jika terdapat penurunan tarif batas atas, maka harga tiket pesawat juga akan turun.
"Kalau batas atasnya diubah, ya jelas efektif karena Menteri BUMN mengatakan tidak akan intervensi tapi kalau itu diturunkan (tarif batas atas), tiketnya diturunkan," paparnya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan menurunkan tarif batas atas tiket penerbangan ekonomi dalam waktu seminggu ke depan.
Keputusan ini diambil guna membuat harga tiket lebih terjangkau serta menjaga daya beli masyarakat.
"Hasil rapatnya, kami akan evaluasi tarif batas atasnya. Saya diberi waktu seminggu untuk menetapkan batas atas baru, untuk penerbangan kelas ekonomi," ungkap Budi.
Mantan Dirut AP II itu berharap dengan diturunkannya TBA, harga tiket pesawat ekonimi lebih terjangkau.