News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menhub: Besaran Penurunan TBA Tiket Pesawat Diputuskan Senin Pekan Depan

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menhub Budi Karya Sumadi

Jika seperti ini keadaannya, lalu berapa tinggi harga tiket saat momen Idul Fitri pada Juni nanti?

Penumpang domestik menurun

Dilansir Tribunnews dari Kompas.com, tidak terjangkaunya harga transportasi umum yang diklaim memiliki tingkat keamanan tertinggi ini, membuat banyak calon penumpang terpaksa memilih alternatif lain.

Akibatnya, perusahaan penerbangan mengalami penurunan jumlah penumpang yang begitu signifikan.

Data jumlah penumpang pesawat terbang domestik Badan Pusat Statistik (BPS) untuk periode Januari-Maret 2019, menunjukkan adanya 17,66 persen penurunan penumpang jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kepala BPS Suhariyanto 

Tiket pesawat yang tidak lagi terjangkau menjadi satu faktor utama penyebab penurunan jumlah penumpang ini.

Bidang lain terdampak

Tidak hanya jumlah penumpang yang menyusut, mahalnya tiket pesawat juga berdampak pada bidang lain, misalnya menurunnya okupansi hotel berbintang dan melonjaknya inflasi.

Masih mengacu pada data BPS, terjadi penurunan okupansi hotel berbintang sebanyak 4,21 poin di periode Maret 2019 dibandingkan Maret 2018. Menurut Kepala BPS Suhariyanto, penurunan ini terjadi juga disebabkan oleh mahalnya harga tiket pesawat.

 

“(Tiket pesawat) dampaknya bisa ke mana-mana, terlihat di tingkat penghunian hotel bintang, dia akan menghantam ke pariwisata, banyak hal, tidak hanya transportasi,” kata Suhariyanto, Kamis (2/5/2019).

Siapa bertanggung jawab?

Polemik tingginya harga tiket pesawat sudah ada sejak 2018 dan hingga saat ini belum menemukan penyelesaiannya.

Pemerintah belum melakukan upaya signifikan selain mengeluarkan imbauan kepada maskapai untuk menurunkan harga tiketnya. Di pihak lain, maskapai juga bersikeras mempertahankan tarif yang ditetapkannya demi menutup biaya operasional penerbangan yang kian membengkak.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi justru menyebut pemerintah hanya menjadi regulator dan tidak berhak mencampuri urusan pembentukan harga. Pemerintah hanya bisa berbuat di ranah penentuan opsi penentuan tarif batas bawah dan tarif batas atas.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi 
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini