“Enggak bisa lagi lebih dari itu. Undang-undangnya tidak ada, di dunia mana pun tidak ada regulator mengatur tarif. Tidak ada," kata Budi, Kamis (2/5/2019).
Intervensi Garuda Indonesia?
Budi Karya menyebut harga tiket pesawat di Indonesia ditentukan oleh maskapai pelat merah Garuda Indonesia yang selama ini dikenal sebagai pembentuk harga pasar yang akan dijadikan patokan oleh maskapai-maskapai lain.
Untuk itu, Budi pun mengarahkan pertanyaan seputar harga tiket pesawat ini ke Kementerian BUMN.
"Lebih baik teman-teman tanya Menteri BUMN, bagaimana Garuda me-lead, karena Garuda price leader. Dia tetapkan berapa, semua ikut," ujar Budi.
Namun, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Kementerian BUMN Gatot Trihargo justru menjawaban pihaknya tidak dapat mengintervensi Garuda Indonesia untuk menurunkan harga tiketnya meskipun saham Garuda sebagian dimiliki oleh negara.
"Seberapa jauh pemegang saham mengintervensi ya kan. Apalagi (Garuda perusahaan) Tbk. kita bisanya imbau, intervensi enggak bisa, investor marah nanti," ujar Gatot, Jumat (3/5/2019).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno. Ia menyebut tidak memiliki kapasitas untuk mendikte Garuda Indonesia menurunkan harga. Hal itu karena dinilai akan menghancurkan saham Garuda yang bersifat publik.
"Saya enggak bisa (intervensi Garuda Indonesia) sebagai menteri BUMN, 'eh kamu (Garuda Indonesia) turunin (harga tiket). Itu ada cost structure-nya. Kan kita semua harus bertanggung jawab kepada semua pemegang saham Garuda, yaitu publik, negara, maupun partner kita yang lain," kata Rini, Minggu (5/5/2019).
Pemerintah Turunkan Tarif Batas Atas
Setelah menggelar rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian antara Kementerian BUMN, Kemenko Perekonomian, Kemenhub, dan perwakilan Garuda Indonesia, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menurunkan tarif batas atas
"Rapatnya kami akan evaluasi batas atas. Saya diberi waktu satu minggu akan menetapkan batas atas baru untuk penerbangan ekonomi," kata Budi Karya.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan, pihaknya akan menurunkan tarif batas ini sebelum lebaran tiba.
"Insya Allah menjelang lebaran, tarif batas atasnya turun," ujarnya seusai mengikuti rapat koordinasi.
Terakhir, turun atau tidaknya harga tiket pesawat ada di tangan masing-masing maskapai sebagai pihak yang memiliki wewenang untuk menentukan harga jual jasa yang dmilikinya.
Sumber: Kompas.com (Akhdi Martin Pratama, Yoga Sukmana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Tiket Pesawat Mahal, Menanti Sikap Pemerintah dan Langkah Maskapai"