News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Angkasa Pura II Berikan Insentif Biaya Operasional ke Maskapai

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Stasiun kereta antarterminal Skytrain berdiri di depan Terminal 2, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (29/8/2017). PT Angkasa Pura II (Persero) akan mengoperasikan skytrain atau automated people mover system (APMS) dalam waktu dekat. Satu trainset di jalur ini dengan dua gerbong berkapasitas 176 penumpang. (Warta Kota/Alex Suban)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM - PT Angkasa Pura II (Persero) memberikan insentif jasa kebandarudaraan untuk meringankan biaya operasional maskapai.

Insentif diberikan hingga Desember 2019 dan dimungkinkan untuk dievaluasi kembali agar tiket maskapai penerbangan berbiaya hemat (low-cost carrier/LCC).

Hal ini sesuai rancangan kebijakan yang ditetapkan Kementerian Koordinator Perekonomian pada awal Juli soal diskon 50 persen dari tarif batas atas pada Senin, Kamis, dan Sabtu, pada pukul 10.00-14.00 WIB.

President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan insentif yang diberikan tersebut berdampak langsung terhadap penurunan biaya operasional maskapai.

“Konsep Insentif kali ini merupakan operation incentive yang memang akan langsung menurunkan biaya operasional maskapai sehingga kami berharap tarif tiket penerbangan LCC juga akan lebih terjangkau,” ujar Muhammad Awaluddin.

Baca: Awasi Bandara Soeta, Angkasa Pura II Operasikan 2.500 CCTV

Adapun diberikannya insentif pada jam tertentu yakni pada pukul 10.00-14.00 WIB bertujuan agar jadwal penerbangan dapat terbagi rata di seluruh jam operasional bandara sehingga pengunaan slot penerbangan di masing-masing bandara menjadi lebih efektif dan efesien.

“Pemberian insentif di jam tertentu itu agar penerbangan tidak menumpuk hanya pada golden time di pagi dan sore hari, dengan demikian operasional maskapai dan bandara dapat lebih optimal meningkatkan utilisasi alat produksinya dalam melayani masyarakat.”

Operation incentive ini merupakan insentif kedua yang merupakan insentif jasa pelayanan pesawat dibandara yaitu jasa pendaratan dan penempatan pesawat udara yang diberikan AP II kepada maskapai.

AP II berharap maskapai dapat memanfaatkan atau mengkombinasikan antara marketing incentive dan operation incentive agar biaya operasional dapat ditekan sehingga harga tiket penerbangan semakin terjangkau.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini