News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Tren, Aksi Fintech Akuisisi Perusahaan Multifinance

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tingginya suku bunga yang dikenakan pelaku industri fintech terhadap debitur dan nasbahnya sejak lama dikeluhkan, termasuk juga praktik oknum debt collector yang meneror nasabah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi fintech lending yang ikut berinvestasi di perusahaan multifinance bakal menjadi tren ke depan.

Hal ini terlihat dari dari beberapa pemain fintech yang berencana mengakusisi multifinance di 2019.

Misalnya saja, PT Finaccel Teknologi Indonesia (Kredivo) tengah menjajaki rencana akusisi ke perusahaan multifinance lokal untuk memperoleh lisensi pembiayaan. Rencana tersebut diperkirakan rampung tahun ini.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede memperkirakan, bahwa aksi korporasi tersebut berpotensi untuk berkembang, terutama memperluas bisnis pemain fintech di Indonesia.

Terlebih, aksi korporasi ini telah mendapatkan restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Terkai akusisi atau dikenal dengan aksi korporasi ke industri keuangan lain secara POJK telah diatur di masing-masing sektor industrinya. Dalam hal ini OJK yang memberikan perizinan dan AFPI mendukung apa yang diperlukan,” kata Tumbur, Minggu (7/7).

Ini merupakan kolaborasi yang strategis dengan industri keuangan lain.

Baca: Masih Banyak Fintech Lending yang Salah Gunakan Data-data Konsumen

Biasanya, proses akuisisi ini tidak dilakukan secara langsung oleh penyelenggara fintech lending tetapi melalui pemegang saham atau investor.

Sebelumnya, kata Tumbur, ada fintech yang mengakusisi multifinance seperti Akulaku Group.

“Akulaku memiliki izin sebagai perusahaan pembiayaan. Namun investor atau pemegang saham akulaku juga memiliki fintech lending Asetku dan belum lama ini juga mengakuisisi salah satu bank umum,” jelas Tumbur.

Beberapa waktu lalu, CEO & Co-Founder Kredivo Akshay Garg bilang, melalui lisensi multifinance maka penyaluran pinjaman Kredivo akan semaking besar dan berkembang.

Menurutnya lisensi multifinance dinilai lebih stabil karena peraturannya sudah dibentuk.

Asal tahu saja, regulator membolehkan setiap multifinance menyalurkan 30% pembiayaan ke fintech lending.

Berita ini sudah tayang di kontan berjudul Fintech mulai ramai akuisisi multifinance

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini