"Kita akan buat kerangka pelaksanaannya itu secara resmi," kata Darmin di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).
Meski begitu, Darmin belum menyebutkan secara pasti dalam bentuk apa peraturan itu akan dibuat.
"Seperti lampiran Surat Menteri. Tapi pada dasarnya kita perlu membuat kerangka pelaksanaan persis seperti apa, supaya tidak ada dispute dalam pelaksanaan," ujarnya.
Menurutnya, dalam peraturan yang disusun itu, pemerintah dalam hal inu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan melakukan pengawasan terkait diskon harga tiket pesawat LCC itu.
"Kalau mau dimonitor harus ada kerangkanya yang jelas, kalau enggak mana ketahuan yang meleset atau enggak," kata dia.
"Begitu ada yang bandel, kita akan rapat," tambahnya.
Tanggapan Maskapai
Di sisi lain, CEO Lion Air Rudy Lumingkewas mengatakan diskon 50 persen itu tersedia untuk sejumlah 146 flight per hari Selasa, Kamis, dan Sabtu dengan total kursi sebanyak 8.278.
"Kami mendukung upaya pemerintah turunkan harga tiket ini. Ada 146 flight disediakan setiap Selasa, Kamis, Sabtu pukul 10.00-14.00," kata Rudy.
Senada dengan Rudi, Direktur Keuangan Citilink Ester Siahaan mengatakan pihaknya mendukung kebijakan tersebut. Citilink menerapkan diskon untuk 62 flight per hari Selasa, Kamis, dan Sabtu dengan total kursi saat ini sebanyak 3.348 seat.
"Kami sangat mendukung harga-murah yang mana akan diberikan rute Citilink 62 flight jam 10.00-14.00 pada Selasa Rabu Sabtu. Tim kami sudah mulai menyesuaikan di dalam sistem. Akan dimulai 11 Juli 2019," ucapnya.
Lantai bagaimana dengan maskapai berbiaya murah lainnya yaitu AirAsia Indonesia?
Menko Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, AirAsia tidak diatur secara khusus karena memang intensitas penerbangannya tidak sebanyak Lion Air dan Citilink.
Apalagi, lanjutnya, AirAsia disebut telah menerapkan harga tiket di bawah 50 persen dari TBA.
"Dia memang flightnya tidak sebanyak Citilink maupun Lion. Tapi dia itu sudah di bawah 50 persen" ungkap Darmin di kantornya, Senin (8/7/2019).
Namun, Darmin mengaku tetap akan mengawasi AirAsia. Hal ini agar ArAsia tidak menaikkan tarif saat kompetitornya menurunkan harga tiket.
"Kita cuma bilang, you jangan mentokkan ke 50 persen loh. Karena you sudah di bawah itu. Nanti jangan gara- gara ini ah aku ambil 50 persensaja sekalian sekarang. Kita udah ingatkan itu. You harus sudah seperti yang sudah-sudah," ujarnya.
Sebelumnya, AirAsia mengaku tidak keberatan dengan permintaan pemerintah agar maskapai berbiaya murah (lost cost carrier/LCC) menurunkan harga tiket penerbangan domestik di jadwal keberangkatan tertentu.
Direktur Utama AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan mengaku tidak khawatir karena maskapainya telah menjual tiket di angka 38 persen dari TBA.
"Kami telah dipanggil Menko Perekonomian (Darmin Nasution) dan disuruh mencantumkan harga tiket. Dari data kami, nilainya jauh di bawah 50 persen atau sudah mencapai 38 persen dari TBA," katanya saat ditemui di acara peluncuran buku Tony Fernandes "Flying High" di Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Insentif
Guna meringankan biaya operasional maskapai, operator bandara Angkasa Pura I (AP I) dan Angkasa Pura II (AP II) juga bersedia untuk memberikan insentif terhadap jasa kebandaraannya.
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin menjelaskan, insentif itu akan berlaku di 16 bandara yang dikelolanya. Meski begitu, dia tidak merincikan berapa dan biaya apa saja yang didiskon untuk maskapai LCC.
"Saya tidak bisa memerincikan angkanya, karena itu ada yang basisnya kontribusi, real cost yang ditanggung (maskapai). Nanti yang membahas bukan kami, tetapi persentase sudah dihitung tinggal diikuti dan ditaruh di peraturan," katanya.
Menurutnya, pemerintah dan stakeholder industri penerbangan, termasuk maskapai, Airnav dan Pertamina sudah menghasilkan formulasi struktur biaya maskapai guna memberikan diskon tersebut.
Diskon dari operator bandara ini bisa berbentuk biaya landing fee, parkir fee, aviobridge atau lainnya.
"Insentifnya nanti kami yang tentukan mau di mana, di mana. Karena ini konsep sharing the pain yang membahas, menetapkan, bukan kami saja," katanya.
"Acuan kita Peraturan Menteri Perhubungan 106/2019," imbuhnya.
Awaluddin memastikan, insentif tersebut akan diberikan untuk semua penerbangan LCC rute domestik yang disepakati turun 50 persen dari TBA LCC.
Seperti AP I, AP II akan memberikan insentif di 14 bandara naungannya.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi menjelaskan formulasinya dalam bentuk nominal insentif tertentu yang harus dikontribusikan.
"Sudah disepakati formulanya, jadi ada kontribusi tertentu yang kita berikan kepada airlines," kata Faik.
Dia mengatakan pemerintah dan para stakeholder akan membahas mekanisme teknis pembagian kontribusi tersebut dalam beberapa hari ke depan.
Adapun, bentuk kontribusi dapat berupa potongan harga, voucher, atau langsung penurunan nominal tagihan atas tarif layanan.
"Akan tetapi yang jelas setiap flightada kontribusi yang kami berikan ke mereka dan formulanya sudah ada," ujarnya.
Dalam rapat koordinasi dengan Kemenhub, Kementerian BUMN, dan para stakeholder industri penerbangan, Senin (8/7), diputuskan untuk ada diskon harga tiket penerbangan domestik hingga 50 persen dari TBA LCC pada Selasa, Kamis, Sabtu pukul 10.00-14.00.
Diskon 50 persen itu berlaku untuk 11.626 kursi dari maskapai Citilink Indonesia dan Lion Air group. Keputusan ini akan diterapkan mulai 11 Juli 2019 mendatang.(Ria Anatasia/Kompas.com)