News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Gas di Indonesia USD 5,3/MMBTU, Lebih Murah Dibanding Malaysia dan Thailand

Penulis: Ria anatasia
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PASANG SEGEL - Pekerja memasang segel pada setiap tabung gas elpiji 12 kilogram di agen resmi gas elpiji PT Limas Raga Inti, Jalan Emong, Kota Bandung, Minggu (4/1). Terhitung 2 Januari 2015, PT Pertamina telah menaikan harga gas elpiji kemasan 12 kg dari Rp 114.200 menjadi Rp 134.000 per tabung (harga agen). TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim harga gas Indonesia relatif kompetitif dan stabil bila dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

Hal tersebut sejak terbitnya payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) No 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi dan produk hukum turunannya.

"Kalau kita lihat lebih detail perbandingan dari titik referensi yang sama, harga hulu di Indonesia sebesar USD 5,3/MMBTU, ini terbilang kompetitif," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi dalam siara pers yang diterima, Minggu (14/7/2019).

Agung membandingkan harga gas di tiga negara Asia Tenggara yang memiliki perkonomian kuat.

Thailand mematok harga gas di hulu sebesar USD5,5/MMBTU dan Malaysia sebesar USD4,5/MMBTU.

Sementara harga gas di Singapura jauh di atas USD15/MMBTU. Bahkan kalau dibandingkan dengan China yang ekonominya kian menggeliat harga gas di hulu telah mencapai USD8/MMBTU.

Jika dicermati lebih lanjut, harga gas di Malaysia memang lebih rendah.

Namun, Agung menjelaskan, rendahnya harga gas di Malaysia ditopang dari struktur biaya pembentukan gas yang menerapkan Regulation Below Cost (RBC).

"Sistem RBC menuntut adanya penerapan subsidi sehingga membuat harga gas di Malaysia lebih murah," ungkapnya.

Sementara di Thailand dan Tiongkok menjalankan model indeksasi ke harga minyak.

Artinya, harga gas akan mengikuti pergerakan harga minyak (gas pipa). Jika harga minyak naik, maka harga gas akan naik. Begitu pula sebaliknya.

"Skema ini mendorong tingginya tingkat fluktuasi sehingga menyebabkan ketidakstabilan harga gas," jelas Agung.

Indonesia sendiri, imbuh Agung, menerapkan skema Regulation Cost of Services (RCS).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini