News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenperin Siapkan SNI Wajib Ban Vulkanisir

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang menyusun aturan mengenai standar proses produksi yang baik atau good manufacturing practice (GMP) untuk produk ban vulkanisir.

Upaya strategis ini dinilai penting untuk menjaga kelangsungan industri ban vulkanisir di dalam negeri sekaligus memastikan bahwa produk tersebut aman digunakan bagi konsumen.

“Maka itu, kami akan berlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib untuk ban vulkanisir,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Ngakan Timur Antara di Jakarta, Minggu (28/7/2019).

Menurut Ngakan, penerapan SNI wajib tersebut merupakan bagian dari Program Nasional Regulasi Teknis (PNRT) tahun 2018-2019, yang menyatakan SNI 3768-2013 (vulkanisir ban mobil penumpang dan komersial) termasuk salah satu dari 57 SNI yang akan diberlakukan secara wajib.

SNI ini berisikan SNI 0098:2012 (ban mobil penumpang), SNI 0099:2012 (ban truk dan bus), SNI 0100:2012 (ban truk ringan) serta SNI 0101:2012 (ban sepeda motor).

“Selama ini penerapan SNI ban vulkanisir masih bersifat sukarela. Kami meyakini, penerapan standar pada proses produksi ban vulkanisir dapat membantu kegiatan usaha yang sebagian besar adalah pelaku industri kecil dan tnenengah (IKM),” paparnya.

Baca: WhatsApp Web Bakal tak Bergantung Lagi Pada Internet di Smartphone, Praktis dan Lebih Cepat

Guna menyosialisasikan rencana penerapan SNI wajib tersebut, Kemenperin melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) industri ban vulkanisir yang diselenggarakan selama tiga hari, 24-26 Juli 2019.

Kegiatan ini diikuti 20 pelaku industri ban vulkanisir dari wilayah Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

“Bimtek digelar di Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik (BBKKP) Yogyakarta. Peserta juga kami perkenalkan dengan beberapa hasil inovasi dari balai di bawah BPPI tersebut,” tutur Ngakan.

Kepala BPPI melihat peluang bisnis industri ban vulkanisir di dalam negeri masih prospektif.

Hal ini karena produk tersebut masih banyak digunakan pada kendaraan komersial seperti mobil penumpang, truk dan bus.

Apalagi harga yang lebih murah menjadi daya tarik bagi pembeli untuk memilih ban vulkanisir.

“Sebab itu, quality control perlu diperhatikan dalam proses vulkanisir ban, sehingga kualitasnya terjaga untuk melindungi kesehatan dan keselamatan pengguna,” imbuhnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala BBKKP Agus Kuntoro menambahkan, bimtek tersebut juga bentuk upaya komitmen Kemenperin terhadap isu limbah ban bekas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini