Akan tetapi, rokok SKT merk Apache Kretek yang diproduksi PT Karyadibya Mahardhika (anak perusahaan Japan Tobacco) menggunakan tarif Rp 180 per batang (golongan 2). “Pabrik multinasional yang punya SPM dan SKM harus digabung. Supaya produksi SPM dan SKM nanti jadi 3 miliar batang sehingga masuknya ke golongan 1,” ungkap Heri.
Berita ini telah dimuat di Kontan dengan judul: KPK didorong untuk menelusuri celah sistem cukai rokok
Baca tanpa iklan