TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga akhir Juli 2019 tob insurance telah menerbitkan lebih dari 320.000 polis.
Posisi pendapatan premi tob insurance terhitung sampai dengan bulan Juli 2019 telah mencapai Rp. 70 miliar.
“Pada tahun 2019, tob insurance menargetkan pendapatan premi sebesar Rp. 150 miliar,” kata Fransiskus Xaverius Wandy, Direktur Keuangan tob insurance, Fransiskus Xaverius Wandy
Rudy Gunawan, Presiden Direktur PT Asuransi Total Bersama (tob insurance) menyatakan, pendapatan yang diperoleh mayoritas berasal dari asuransi kendaraan.
"Sekitar 90 persen dari asuransi pembelian kendaraan," kata Rudy Gunawan.
Tidak mengherankan, mayoritas berasal dari asuransi kendaraan mengingat pemegang saham perusahaan asuransi ini adalah pengusaha di bidang otomotif.
Baca: Tak Lagi Dibatasi, Kepemilikan Investor Asing di Bisnis Asuransi
Tob insurance merupakan perusahaan kolaborasi antara PT Daya Adicipta Mustika (Daya Group) yang merupakan bagian dari Triputra Group, PT Ananta Andal Prima milik Anton Setiawan (pendiri Tunas Group), PT Ommitra Bersama Sahabat, dan beberapa pemegang saham pribadi.
Rudy Gunawan, menambahkan, tob insurance telah memiliki 11 produk asuransi yang telah mendapatkan izin OJK dengan kantor pemasaran sebanyak 16 kantor yang tersebar di beberapa kota di Indonesia.
Adapun produk tob insurance meliputi Asuransi Kendaraan Bermotor, Asuransi Kecelakaan Diri, Asuransi Kebakaran dan Harta Benda, asuransi Pengangkutan, dan produk asuransi lainnya seperti Asuransi Uang, dan Asuransi Rekayasa.
“tob insurance selalu berusaha lebih baik untuk memahami kebutuhan nasabah dan memberikan solusi asuransi layaknya sahabat sejati (Best Friend Forever),' katanya.
Diana Tjandra Gunawan, Direktur Teknik tob insurance mengatakan, sejak awal pendirian tob insurance, layanan berbasis teknologi menjadi salah satu fokus perusahaan.
Saat ini tob insurance secara terus menerus melakukan pengembangan pada aplikasi dan sistem baik untuk internal maupun eksternal guna mencapai pangsa pasar yang seluas-luasnya dan meningkatkan pelayanan kepada nasabah.
Untuk membangun kepercayaan tersebut, perusahaan selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik dengan menetapkan standar proses seperti respon yang cepat terhadap pelayanan nasabah melalui digital platform.
"Mulai dari penerbitan polis, pelayanan klaim seperti penerbitan SPK, live video survey, dan tob insurance telah menyediakan hotline claim 24 jam di nomor 0853.7309.1000,” kata Diana Tjandra Gunawan.