News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mati Listrik di Ibu Kota dan Sekitarnya

EWI: Menteri ESDM, Wamen ESDM dan Menteri BUMN Pilih Mundur Atau Dipecat

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdinand Hutahaean

Ferdinand Hutahaean menyayangkan bisa terjadinya padamnya listrik di wilayah Jabodetabek, bahkan area Jawa Barat lainnya, pada Minggu (5/8/2019).

Apalagi itu disebabkan karena adanya ganggungan di PLTU Suralaya.

"Ini seharusnya sesuatu yang tidak perlu terjadi. Apalagi pembangkit Suralaya itu adalah tulang punggung dari sistem kelistrikan Jawa dan Bali. Hampir setengahnya dari Suralaya," tegasnya.

Karena itu dia melihat ada kelalaian PLN di balik padamnya listrik dari siang hingga malam hari kemarin itu.

"Kalau ada terjadi masalah di Suralaya itu artinya, saya berani mengatakan ada kelalaian yang tidak seharusnya terjadi di PLN," tegas Ferdinand Hutahaean.

"Artinya di sini ada yang lalai. Siapa yang lalai? Ya tentunya PLN yang lalai," jelas Ferdinand Hutahaean.

Kejadian ini menurut dia, semakin menunjukkan ketidakberesan dari PLN selama ini. Baik dari sistem manajemen dan kerjanya.

Belum lagi hingga kini Kementerian BUMN masih belum mengangkat direksi definitif di tubuh perusahaan plat merah yang mengurus setrum di Indonesia ini.

Pasalnya Direktur Utama PLN Sofyan Basir sudah menjadi pesakitan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Kini yang mengampu adalah seorang Plt Direktur Utama PT PLN Persero, Sripeni Inten Cahyani.

"Memang sangat aneh ketika Kementerian BUMN berlama-lama tidak mengangkat pejabat Direksi yang definitif dari PLN."

"Ini terlalu mengada-ada Kementerian BUMN terhadap PLN. Sehingga apa yang seharusnya tidak perlu terjadi ini maka terjadi," tegasnya.

Atas kejadian yang sangat merugikan konsumen, dia mendesak PLN memberikan kompensasi berupa pemotongan pembayaran listrik pada periode mendatang.

"Bisa diberikan dispensasi 50 persen, atau berapa jumlah kompensasinya. PLN tidak boleh abai soal itu," tegasnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini