Hal tersebut diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang mengikuti rapat paripurna kemarin di Istana Negara.
Di rapat tersebut Jokowi meminta jajaran menteri agar tidak membuat kebijakan srategis dan maupun perombokan direksi BUMN.
"Bukan hanya direksi bumn. Jabatan-jabatan pada posisi tertentu yang levelnya mungkin level dirjen atau gimana. Tapi perintah besarnya begitu, dan bukan hanya kepada bu Rini tapi kepada semuanya, emua menteri tidak boleh lagi mengganti pada level tertentu, bisa direktur," papar Moeldoko di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Menurutnya, alasan pelarangan tersebut karena masa pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan segera berakhir pada 20 Oktober 2019.
Baca: SUV Murah Masih Stabil Harganya di Bulan Agustus, Ini Rinciannya
"Ini kan saat-saat kritis ya, relatif tinggal berapa bulan. Jadi jangan sampai nanti punya beban kedepannya, itu aja sebenarnya," papar Moeldoko.
Sebelumnya, Kementerian BUMN menyatakan ada lima perusahaan yang akan menggelar Rapat Umum Pemegan Saham (RUPSLB).
Lima BUMN tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.