News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenperin Buka-bukaan soal Perpres Mobil Listrik

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memperhatikan kendaraan yang ditampilkan pada Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di ICE BSD Tangerang, Banten, Kamis (18/7).

Menanggapi hal tersebut, Anies yang berada di samping kanan Jokowi, langsung memberikan respons atas harapan peran ikut sertanya pemerintah daerah dalam pengembangan mobil listrik.

"Ganjil-genap bebas untuk mobil listrik," ucap Anies.

Mendengar ucapan Anies, Jokowi menilai hal tersebut bisa dilakukan ke depannya dan bisa juga pemerintah daerah memberikan parkir gratis atau mensubsidi harga kendaraan bermotor listrik.

"Bisa saja untuk kota-kota yang APBD besar atau bisa saja subsidi. Ada negara-negara yang memberi subsidi sekian dollar untuk beli mobil listrik. Pembeli kalau harganya terlalu mahal, siapa yang mau beli," ujar Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo itu pun berharap Pemprov DKI Jakarta dapat memberikan contoh kepada pemerintah daerah lainnya dalam penggunaan kendaraan bermotor listrik.

"Dimulai seperti di Jakarta, busnya, mendorong taksi-taksinya (jadi kendaraan listrik). Bisa saja motor listrik didorong digunakan di DKI dulu, diibelikan Pak Gubernur," papar Jokowi.

Diketahui, pada Senin (5/8), Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan pengembangan kendaraan bermotor listrik.

Jokowi berharap Perpres tersebutdapat mendorong industri otomotif di tanah air untuk merancang dan mempersiapkan pengembangan mobil listrik.

"Kita tahu 60 persen mobil listrik itu kuncinya ada di batrenya dan bahan untuk buat batre dan lain-lainnya, ada di negara kita," ujar Jokowi.

"Sehingga strategi bisnis negara ini, bisa kita rancang agar kita bisa mendahului membangun mobil listrik yang murah, kompetitif karena bahan-bahan ada di sini," sambung Jokowi.

Sudah Teken

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan pengembangan mobil listrik.

"Sudah saya tandatangani hari Senin pagi (5/8)," kata Jokowi usai meresmikan Gedung Sekretariat ASEAN, di Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Menurut Jokowi, Perpres tersebut diharapkan dapat mendorong industri otomotif di tanah air untuk merancang dan mempersiapkan pengembangan mobil listrik.

Baca: Regulasi Mobil Listrik Belum Jelas, Ini Kata Toyota

Baca: Perpres Mobil Listrik Diteken, PLN Janji Kembangkan Infrastruktur Stasiun Pengisian Listrik

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini