News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perpres Mobil Listrik Sudah Diteken Jokowi Tapi Belum Dipublikasikan, Menperin: Masih di Kemenkumham

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memperhatikan kendaraan yang ditampilkan pada Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di ICE BSD Tangerang, Banten, Kamis (18/7).

"Yang terpenting, charging station harus disiapkan, di samping insentif lainnya," ungkapnya.

Harjanto menambahkan, pembahasan lebih lanjut proyek mobil listrik Toyota akan kembali digelar pada Oktober 2019.

"Ini sebagai bagian upaya menjadikan kendaraan listrik populer di Indonesia," tuturnya.

Sambut Baik

PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia buka suara untuk menanggapi telah ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan pengembangan mobil listrik.

Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azzam, berharap dengan adanya payung hukum tersebut, industri mobil listrik bisa berkembang di Indonesia.

"Jadi tidak hanya dipenuhi produk impor. Dan Indonesia jadi product based electrified car di Asia," ujar Bob Azzam, Kamis (8/8/2019).

Anies Ditantang 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menantang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memberikan insentif untuk mendukung percepatan pengembangan mobil listrik.

Hal tersebut disampaikan Jokowi usai meresmikan Gedung Sekretariat ASEAN, di Jakarta, Kamis (8/8/2019).

"Kita mendorong, terutama Gubernur DKI (Anies) yang APBD-nya gede bisa memberikan insentif, saya kira bisa dimulai," ujar Jokowi.

Menanggapi hal tersebut, Anies yang berada di samping kanan Jokowi, langsung memberikan respons atas harapan peran ikut sertanya pemerintah daerah dalam pengembangan mobil listrik.

"Ganjil-genap bebas untuk mobil listrik," ucap Anies.

Mendengar ucapan Anies, Jokowi menilai hal tersebut bisa dilakukan ke depannya dan bisa juga pemerintah daerah memberikan parkir gratis atau mensubsidi harga kendaraan bermotor listrik.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini