News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Geo Dipa Ungkap Penyebab Lambannya Pengembangan Proyek Listrik Panas Bumi

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gas buang keluar dari pipa panas bumi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng yang dikelola PT Geo Dipa Energi di Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Minggu (14/4/2013). Potensi panas bumi di Dieng sebagai energi terbarukan sebenarnya sangat besar, yakni mencapai 400 megawatt. KOMPAS/AGUS SUSANTO

Setelah masa FIT 10 tahun tersebut selesai, Riki mengusulkan diterapkannya harga jual beli listrik menggunakan mekanisme tarif batas atas dan bawah. Sehinga menciptakan keadilan bagi pihak IPP sebagai produsen listrik dan PLN sebagai pembeli tunggal.

“Mari ke depan kita sepakati range atau batas atas - bawah harga EBT proyek baru yang lebih berkeadilan dan disesuaikan dengan insentif diatas, sebagai fair price untuk tahap awal proyek saja atau 10 tahun,” tegasnya.

Ia menambahkan, kesediaan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM merevisi ketentuan FIT dari sebelumnya 30 tahun menjadi hanya 10 tahun dipastikan bakal menggiatkan proyek pembangkit listrik EBT, termasuk PLTP.

“Mendorong proyek EBT hari ini dipastikan tidak ada rugi dan dosanya, karena berbagai macam manfaat akan didapat dibandingkan dengan mudaratnya,” ujar Riki.

Geo Dipa sendiri saat ini memiliki empat wilayah kerja panas bumi (WKP) yakni Dieng unit 2 dan 3, Patuha unit 2 dan 3, kemudian WKP Umbul Telomoyo dan WKP Arjuno Welurang.

Lapangan eksisting Dieng dan Patuha masing-masing memiliki potensi 400 MW. Sedangkan WKP Arjuno Welurang di estimasi memiliki potensi 200 MW dan WKP Candi Umbul Telomoyo memiliki potensi sebesar 100 MW.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini