Sebelumnya, Suprajarto, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk yang dipindahtugaskan menjadi Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk memilih mundur dari posisi barunya tersebut.
Suprajarto menggantikan Maryono melalui penetapan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN yang digelar di Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Tak lama berselang keputusan RUPSLB BTN, Suprajarto membuat pernyataan untuk tidak mengemban tugas yang diamanahkan kepadanya.
"Saya tidak pernah diajak bicara mengenai penatapan ini sebelumnya apalagi diajak musyawarah, oleh karena itu atas penetapan RUPLSB BTN hari ini saya tidak dapat menerima keputusan itu dan saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari hasil keputusan RUPSLB BTN," kata Suprajarto.
pelecehan
Serikat Pekerja (SP) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mendukung keputusan Suprajanto menolak arahan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk pindah posisi dari Direktur Utama (Dirut) BRI menjadi Dirut BTN.
Menurut SP BRI dan BTN, keputusan Rini menggeser Suprajarto merupakan bentuk pelecehan profesi.
"Pemberian tugas kepada Suprajarto sebagai Dirut Bank BTN setelah sebelumnya menjabat sebagai Dirut Bank BRI pada dasarnya sebuah pelecehan profesi yang berpotensi menimbulkan kemarahan bagi ribuan alumni Bank BRI yang tersebar di seluruh NKRI termasuk juga di Bank BTN," kata Ketum SP BRI Ruslina Harsono dalam keterangan tertulis, Kamis (29/8/2019) malam.
SP BRI dan BTN juga meminta pejabat di lingkungan BUMN tidak membuat kebijakan politis hingga pelantikan Presiden Joko Widodo.
"Meminta kepada seluruh pejabat dilingkungan BUMN untuk menahan diri dengan tidak mengambil keputusan politik apapun sampai dengan pelantikan Presiden Jokowi tanggal 10 Oktober 2019 sesuai dengan himbauan Ketua KSP Pak Muldoko," ujarnya.
Selain itu, mereka meminta Rini sebagai pimpinan BUMN menghormati prinsip-prinsip Good Governance. "Dan pelaksanaan manajemen karir bagi bankir di lingkungan BUMN melalui talent management system yang fair," pungkasnya.
Sebelumnya, Suprajarto, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk yang dipindahtugaskan menjadi Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk memilih mundur dari posisi barunya tersebut.
Suprajarto menggantikan Maryono melalui penetapan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN yang digelar di Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Tak lama berselang keputusan RUPSLB BTN, Suprajarto membuat pernyataan untuk tidak mengemban tugas yang diamanahkan kepadanya.
"Saya tidak pernah diajak bicara mengenai penatapan ini sebelumnya apalagi diajak musyawarah, oleh karena itu atas penetapan RUPLSB BTN hari ini saya tidak dapat menerima keputusan itu dan saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari hasil keputusan RUPSLB BTN," kata Suprajarto.