News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Dua Kali Lipat, Pemerintah Diminta Perhatikan Daya Beli Masyarakat

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019). Pada rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI tersebut Sri Mulyani membahas mengenai pengesahan DIM RUU Bea Materai dan BPJS Kesehatan. Tribunnews/Jeprima

Tak tanggung-tanggung, dengan besaran iuran yang naik dua kali lipat, BPJS Kesehatan berpotensi surplus sepanjang 2020 hingga 2023.

"Karena memang setelah dilakukan berbagai langkah-langkah perbaikan kepersetaan, manajemen rumah sakit, sistem pencegahan fraud dan kapitalisasi, BPJS masih bolong karena iuran memang masih underprice. Sehingga persoalannya bagaimana mengoreksi berdasarkan kondisi iuran tersebut," jelas Sri Mulyani.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Haruskah Pemerintah Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan Dua Kali Lipat?"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini