News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Cipularang

Diperintah Menteri Budi, Dirjen Hubdar Sambangi Perusahaan Truk yang Picu Laka di Cipularang

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu truk yang terlibat dalam kecelakaan di KM 91 Tol Cipularang, Senin (2/9/2019)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan pada Kamis (5/9/2019), melakukan sidak ke perusahaan pemilik truk yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi (dulunya Tol Cipularang).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dan jajarannya menyambangi PT. Jakarta Trasindo Jaya yang ada di Kawasan Berikat Nusantara, Cilincing, Jakarta Utara.

"Saya dapat perintah dari Pak Menteri Perhubungan, diperintahkan untuk mendalami terhadap dump truk yang kemaren kecelakaan di Purwakarta," kata Budi kepada wartawan di lokasi.

"Kami bersama Direktur Angkutan, Direktur Prasarana, termasuk juga dari DKI Jakarta bagian pengujian, melakukan pengecekan langsung di lapangan," sambungnya.

Berdasarkan pantauan, jajaran Ditjen Darat Kemenhub tampak memeriksa tujuh truk yang terparkir di lokasi perusahaan tersebut. Mereka memeriksa stiker uji kir, serta kelengkapan surat-surat dari truk pengangkut itu.

Baca: Alasan 2 Sopir Dump Truck Jadi Tersangka Kecelakaan Tol Cipularang, 1 Gugur karena Meninggal Dunia

Truk-truk yang ada di perusahaan itu sama persis dengan dump truck yang mengalami kecelakaan di Tol Cipularang. Budi tampak berbincang dengan salah satu karyawan perusahaan itu.

Sebelumnya, tabrakan beruntun tersebut terjadi di kilometer 91 tol Purbaleunyi Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/9/2019) sekitar pukul 12.30 WIB. Kecelakaan beruntun itu melibatkan 21 kendaraan.

Delapan orang tewas dalam peristiwa tersebut. Terakhir, Polres Purwakarta sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni Dedi Hidayat dan Subana.

Keduanya merupakan sopir yang membawa dump truck milik PT Jakarta Transindo Jaya. Proses hukum terhadap Dedi gugur lantaran yang bersangkutan meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Sidak Perusahaan Pemilik Truk yang Sebabkan Kecelakaan di Tol Purbaleunyi" 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini