News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Boeing Nyatakan Sudah Selesaikan Pembayaran Klaim Tahap I Korban Lion Air, Ini Jumlahnya

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mardiana boru Harahap (kanan) istri Capt Muas Efendi Nasution menangis saat jenazah tiba di rumah duka, di Jalan Marelan, Kompleks Griya Bestari Permai, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (10/11/2018). Capt Muas Efendi Nasution merupakan salah satu penumpang pesawat Lion Air JT610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, yang telah teridentifikasi. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR

TRIBUNNEWS.COM, CHICAGO - Pengacara keluarga korban Lion Air dan sejumlah sumber Reuters membisikkan, Boeing Co telah menyelesaikan klaim pertama yang berasal dari jatuhnya pesawat Lion Air 737 MAX di Indonesia.

Mengutip Reuters, mereka mengatakan, keluarga korban tewas akan menerima masing-masing setidaknya US$ 1,2 juta.

Floyd Wisner dari Firner Law Firm mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan 11 dari 17 klaim terhadap Boeing atas nama keluarga yang kehilangan kerabat mereka ketika pesawat baru MAX jatuh ke Laut Jawa pada 29 Oktober 2018 sesaat setelah lepas landas.

Kejadian ini menewaskan semua penumpang di pesawat yang berjumlah 189 orang tersebut.

Juru bicara Boeing Gordon Johndroe menolak berkomentar.

Baca: Jokowi Tetap Tolak Cabut UU KPK, Korban Mahasiswa Berjatuhan

Klaim tersebut, yang masing-masing mewakili satu korban, merupakan kali pertama yang  diselesaikan dari sekitar 55 tuntutan hukum terhadap Boeing di pengadilan federal AS di Chicago.

Baca: Rincian Lengkap 26 Poin UU KPK Hasil Revisi yang Berpotensi Melemahkan KPK

Tiga sumber Reuters yang mengetahui kasus ini mengatakan, hal tersebut juga dapat digunakan untuk menetapkan batasan pembicaraan mediasi oleh pengacara penggugat Lion Air lainnya yang dijadwalkan hingga bulan depan.

Wisner mengatakan, dirinya tidak bisa mengungkapkan nilai kesepakatan penyelesaian karena perjanjian kerahasiaan dengan Boeing.

Namun, tiga orang yang mengetahui masalah ini mengatakan keluarga korban Lion Air, yang hampir semuanya berasal dari Indonesia, masing-masing akan menerima setidaknya US$ 1,2 juta. Jumlah itu hanya untuk satu korban tanpa tanggungan.

Disebutkan pula, besaran nilai kompensasi bervariasi sesuai dengan kebangsaan korban, usia, status perkawinan, pendapatan, tanggungan, dan usia harapan hidup.

Para korban Lion Air sebagian besar berasal dari Indonesia, di mana pendapatan dan penghargaan kecelakaan cenderung lebih rendah daripada di Amerika Serikat.

Selain itu, Boeing juga menghadapi hampir 100 tuntutan hukum atas kecelakaan Ethiopian Airlines 737 MAX pada 10 Maret yang menewaskan 157 orang dalam perjalanan dari Addis Ababa ke Nairobi.

Tuntutan atas kedua kecelakaan pesawat ini menyoroti peran perangkat lunak otomatis MCAS yang menekan hidung kedua pesawat menjadi lebih rendah.

Mereka mengklaim, adanya cacat dalam desain memungkinkan data sensor yang salah memicu sistem otomatis dan menyebabkan pilot bingung.

Tak lama setelah pengumuman ini, saham Boeing naik sebanyak 2% pada Rabu (25/9).

Barratut Taqiyyah Rafie/Sumber: Reuters
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Boeing telah selesaikan klaim tahap pertama korban Lion Air, ini jumlah besarannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini