News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenhub Tambah 55 Petugas untuk Tertibkan Truk Muatan Berlebih

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 55 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dikukuhkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, di Lampung pada Sabtu (28/9/2019).

Hal ini guna memaksimalkan penertiban dan penindakan angkutan umum yang melanggar ketentuan ODOL (Over Dimension and Over Loading) di jalan.

“Saya meminta PPNS LLAJ baik di pusat maupun di daerah, untuk tingkatkan kualitas sumber daya manusia dalam menjalankan tugas sebagai penyidik berbagai kasus pelanggaran regulasi bidang LLAJ,” kata Dirjen Budi.

Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi menyaksikan langsung proses penimbangan truk bermuatan over dimension dan over load (ODOL) di jalan tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2019). (Tribunnews.com/Reynas)

Menurutnya, peningkatan kualitas SDM PPNS LLAJ dapat dilihat dari tingkat penguasan ilmu hukum, keterampilan dan kepribadian selain itu, dalam menjalankan profesinya harus memiliki keberanian moral untuk senantiasa tetap professional dalam melaksanakan peran dan wewenangnya.

Dirjen Budi menambahkan, tidak berarti pemerintah membangun prasarana dan melakukan konsolidasi untuk petugas- petugas dalam rangka pengawasan saja, melainkan yang menjadi perhatian utama yaitu masyarakat dapat berperan aktif dalam mematuhi aturan dan regulasi penyelenggaraan yang berlaku.

Baca: Soal Tekel Boaz Solossa, Pemain Asal Australia Kritik Wasit Pertanyakan Keamanan Pemain di Indonesia

Baca: KPK Kaget Hakim Perkara BLBI Temui Pengacara Syafruddin Arsyad Temenggung

“Saya harap peran dan wewenang PPNS LLAJ dapat ditingkatkan dan dioptimalkan karena selama ini PPNS LLAJ hanya dapat melakukan penindakan terhadap pelanggaran ODOL di wilayah terminal dan jembatan timbang,” ucap Dirjen Budi.

Dengan ini, Dirjen Budi berharap dari PPNS LLAJ yang dikukuhkan dapat meningkatkan kualitas SDM agar menindak tegas para pelanggar.

Dia mencontohkan, PPNS LLAJ bisa melakukan pengawasan selain di terminal bus dan jembatan timbang, yaitu di tempat wisata, pool bus pariwisata, atau pun di karoseri.

Pada saat ini pelanggaran yang sering terjadi dilakukan antara lain Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) dan permasalahan terkait kelaikan kendaraan.

Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat ikut bertanggung jawab terhadap kondisi lalu lintas, kelaikan kendaraan, kecelakaan dan kerusakan jalan yang disebabkan pelanggaran ODOL.

“Terutama permasalahan Over Dimension Over Loading (ODOL) mari kita bersama-sama membangun tingkat kesadaran operator termasuk pemilik logistik barang bahwa muatan berlebih dengan kendaraan yang over dimensi sangat berbahaya bagi aspek keselamatan yang dapat merugikan banyak pihak," kata Dirjen Budi.

"Saya ingin tidak terjadi kembali kecelakaan yang disebabkan ODOL, peran kita semua sebagai pengguna jalan yaitu mematuhi regulasi yang ditetapkan,” tambahnya.

Bisa Genjot Bisnis 

Penertiban truk kelebihan dimensi dan muatan over dimension dan over loading (ODOL) diyakini mampu mendongkrak pertumbuhan bisnis pengangkutan barang dengan truk.

Sebab, kebijakan itu membuat bisnis transportasi angkutan barang lebih terukur.

Selain itu, perawatan kendaraan serta nilai kendaraan akan lebih terapresiasi karena fungsi kendaraan distandardisasi.

Kebijakan ODOL juga menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap pengemudi truk.

Baca: Banyak Truk ODOL Celaka di Jalan, Ini Kata Kemenhub Soal Fungsi Jembatan Timbang

Baca: Dirjen Darat Perketat Penanganan Odol Pasca Kecelakaan Maut di Cipularang

"Jadi, kebijakan ODOL patut kita apresiasi. Minat pengemudi angkutan barang diharapkan meningkat, seiring penerapan kebijakan tersebut," ujar Direktur Utama PT Putra Rajawali Kencana (Pura Trans) Ariel Wibisono di Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Dia menuturkan, volume pengangkutan barang dengan truk dipastikan meningkat, begitu kebijakan ODOL berlaku.

Alasannya, ada pembatasan volume angkut di satu truk.

Apalagi, dia menuturkan, penertiban truk ODOL dibarengi dengan sinergi angkutan multimoda, sesuai PP No. 8 tahun 2011 tentang Angkutan Multimoda dan tuntasnya ruas Tol Trans Jawa sepanjang 1.167 kilometer, dari Merak ke Banyuwangi.

Artinya, dia menegaskan, penambahan volume diimbang dengan kecepatan pengiriman yang disinergikan dengan antarmoda transportasi lainnya.

Tak ayal lagi, industri jasa angkutan batang bakal menjadi sektor primadona pada tahun-tahun mendatang.

"Kami sangat mendukung adanya peraturan ODOL yang mengatur fungsi dan penertiban lalu lintas pengiriman barang. Ini merupakan salah satu faktor pendongkrak volume pengangkutan barang hingga multiple," ujar Ariel.

Ariel menegaskan, pertumbuhan volume yang pesat akan mendorong pengusaha menambah armada truk.

Seiring dengan itu, dia memprediksi populasi truk naik tajam dalam beberapa tahun ke depan, yakni sebesar 50 persen per tahun.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, berencana mempercepat program pemberantasan truk ODOL.

"Saya sudah bicara dengan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) untuk mempercepat penanganan masalah truk ODOL. Saya akan dorong agar pada 2020 sudah zero truk ODOL untuk jalan tol dahulu," ucap Budi usai meninjau dump truck yang menabrak 18 mobil di tol Cipularang.

Pemerintah menargetkan Indonesia bebas truk ODOL pada 2021. Namun, mulai 2020, truk ODOL tidak boleh lewat jalan tol dan naik kapal ASDP. Pemerintah menargetkan regulasi truk ODOL rampung tahun ini.

Seiring dengan itu, Ariel optimistis prospek bisnis Pura Trans ke depan sangat menjanjikan. Saat ini, Pura Trans memiliki total armada sebanyak 155 unit, dengan jangkauan operasi Jawa hingga Sumatera.

Pura Trans, kata dia, melayani dua segmen pengiriman barang, yakni proyek pembangunan dan distribusi komoditas serta barang jadi. Di segmen proyek pembangunan, Pura Trans mengangkut beberapa material, antara lain asbes, batu bata ringan, dan semen putih.

Adapun komoditas yang diangkut meliputi pupuk, minyak goreng, sedangkan barang jadi seperti keramik dan air minum dalam kemasan (AMDK).

Beberapa klien Pura Trans antara lain PT SMART Tbk, PT Bakrie Building, PT Platinum Ceramics Industry, dan produsen air mineral Pristine PT Kreasi Mas Indah.

"Semua order yang kami terima adalah penunjukan langsung. Ini karena kami menjanjikan pengiriman yang tepat, cepat, dan andal. Semua armada kami prima dan siap mendistribusikan barang dengan cepat," papar Ariel.

Mulai 2020

Menteri Perhubungan Budi Karya berharap tahun 2020 tidak ada lagi truk yang melebihi kapasitas alias Over Dimension dan Overload (ODOL) di ruas jalan tol.

Hal itu sebagai upaya untuk menjaga keselamatan pengguna jalan yang lainnya.

"Tahun 2020 sudah ada kejelasan terkait ODOL di jalan tol , berarti kita memberikan waktu dua tahun (kepada pemilik truk dan barang sejak 2018). Kalau sekarang kita berikan peringatan. Ke depan kalau melanggar, mereka harus keluar jalan tol," ujar Budi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (22/9/2019).

Dia menyebutkan, saat ini pihaknya melalui Ditjen Perhubungan Darat telah melakukan pengukuran truk sebanyak 3 kali dalam satu minggu.

Dengan intensifnya pengukuran tersebut lanjut dia, kendaraan ODOL yang melalui tol jumlahnya sudah berkurang.

"Sekalipun kita tidak frontal (dalam menindak), namun kita melakukan pengawasan 3 hari dalam seminggu. Tadinya 70 persen kendaraan ODOL itu melewati tol, sekarang sudah menurun 40 persen. Kita harapkan ini menjadi satu kesadaran kita dari pemilik barang dan pemilik truk ya supaya menaatinya," sebutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini