Sofyan menyebut persoalan lahan ini akibat adanya penolakan masyarakat sekitar.
“Kebanyakan orang tidak mau dibebaskan. UU nomor 2 sudah cukup efektif kalau tidak setuju kita konsinyasi. Nanti pengadilan yang menerima, lalu kita proses,” ujarnya.
Baca: Pekan Depan, LRT Jabodebek Rute Cibubur-Cawang Akan Diuji Coba
Pembebasan lahan Depo LRT di wilayah Kabupaten Bekasi menjadi penyebab mundurnya waktu operasional moda transportasi massal tersebut.
Perusahaan pemegang proyek, PT Adhi Karya (persero), Tbk menyatakan, keterlambatan operasional LRT diperkirakan selama 22 bulan.
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan Kereta LRT Jabodebek rute Cawang-Cibubur akan diuji coba pekan depan.
“LRT minggu depan mulai kita taruh di Cibubur-Cawang. Tahap pertama kita dites dulu untuk dinilai laik fungsi," ujar Rini.
Menurut Rini, terkait sertifikat laik fungsi wewenangnya ada pada Kementerian Perhubungan sebelum LRT Jabodebek beroperasi secara komersial.
Dari sisi teknis rute LRT Cibubur-Cawang memungkinkan beroperasi uji coba pada Oktober 2019.
Progres pembangunan LRT Jabodetabek rute Cibubur-Cawang sampai saat ini sudah mencapai di atas 90 persen. (Reynas Abdila)