Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, profesi keuangan di Indonesia kini terus tumbuh. Pertumbuhan tertinggi terjadi di profesi aktuaris publik yang rata-rata tumbuh 13,5 persen dalam 3 tahun terakhir.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, profesi aktuaris publik saat ini berjumlah 146 orang.
"Penugasannya tumbuh rata-rata 1,5 persen dan pendapatannya tumbuh 40 persen dalam 2 tahun terakhir," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Hadiyanto menjelaskan, profesi akuntan publik saat ini mencapai 1.416 orang dan dalam 3 tahun terakhir profesi ini rata-rata tumbuh 7 persen.
Sementara, jumlah penugasan akuntan publik tumbuh rata-rata 9 persen dan pendapatannya tumbuh rata-rata 22 persen.
Baca: Google Maps Tak Selamanya Bisa Diandalkan, Ini 5 Kisah Konyol Tersesat Jalan karena Panduannya
Selain itu ada juga profesi penilai publik yang saat ini berjumlah 718 orang, rata-rata pertumbuhan dalam 3 tahun terakhir 6 persen.
Baca: Bupatinya Ditangkap KPK, Warga Lampung Utara Syukuran Potong Kambing di Halaman Pemda
"Penugasannya tumbuh rata-rata 5 persen dan pendapatannya tumbuh rata-rata 8 persen," katanya.
Menurutnya, profesi keuangan sebagai salah satu penunjang utama bisnis keuangan harus terus menyiapkan, membekali dan mengembangkan integritas, profesionalisme, sinergitas, layanan dan kesempurnaan pemberian jasa profesinya.
Baca: Gatot Nurmantyo: Kalau TNI-Polri Dibenturkan, Presiden Akan Kehilangan Dua Tangannya
"Beberapa kasus profesi keuangan yang akhir-akhir ini muncul baik profesi akuntan publik, penilai publik, dan perasuransian perlu diperhatikan dengan seksama dan bertanggung jawab," tutur Hadiyanto.