Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Tuban Petrochemicals Industries (TPI) ditarget pemerintah untuk dapat melunasi beban bunga dan denda Rp 800 miliar paling cepat 5 tahun lagi.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, sebelumnya TPI punya utang Rp 3,4 triliun, namun sudah dikonversi menjadi saham senilai Rp 2,62 triliun.
"Selebihnya sekitar Rp 800 miliar itu bunga dan denda, tidak bisa dikonversi, harus dibayar TPI ke pemerintah. Secepatnya, bisa 5 tahun, 10 tahun lagi," ujarnya di Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Isa menjelaskan, dengan struktur tersebut maka keuangan TPI bisa lebih kuat karena utang berkurang Rp 2,62 triliun, sehingga bisa cari modal kerja buat anak usaha.
Baca: Pemerintah Resmi Miliki 95,9 Persen Saham TPI
Kemudian, pada akhirnya anak usaha diharapkan bisa menyetor dividen ke TPI karena saat ini masih mencatatkan kerugian.
"TPI bayar utang dulu baru beri dividen. Perusahaan masih catat kerugian, tidak boleh kita minta dividen," katanya.
Adapun, ketika seluruh utang sudah dilunasi maka bisa makin mudah bagi TPI untuk mendapatkan investor dan akses pendanaan dari perbankan untuk modal kerja.
"Kalau (keuangan) berat mana ada bank mau kasih pinjaman. Dengan produksi TPI membaik dengan restrukturisasi piutang ini maka menarik bagi investor dan bank," tutur Isa.