News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenkeu Pastikan Pelajar Investasi ORI Tak Harus Pakai NPWP

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Surat Utang Negara Kemenkeu, Loto S Ginting

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, pelajar belum memiliki pekerjaan bisa investasi Obligasi Ritel Indonesia (ORI) tidak harus pakai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Direktur Surat Utang Negara Kemenkeu, Loto S Ginting mengatakan, syarat utama membeli ORI yakni warga Indonesia dan tidak lewat masa penawaran.

"Seharusnya bisa nanti tanpa NPWP. Kalau kamu usia 17 tahun mau bikin rekening dana nasabah syaratnya tidak wajib punya NPWP," ujarnya di Jakarta, Senin (21/10/2019).

Baca: BRI Terbitkan Obligasi Rp 5 Triliun

Loto menjelaskan, mitra agen penjual akan menyesuaikan ketika ada pelajar ingin investasi ORI, sehingga diperbolehkan tanpa NPWP ketika registrasi.

"Tidak wajib NPWP, tanyakan ke mitra penjual untuk investor mau beli ORI," katanya.

Sementara itu, ia menambahkan, memang dari pengalaman sebelumnya itu investor ritel butuh waktu lama ketika bikin Single Investor Identification (SID).

"Pembuatan SID di tahap registrasi. SID itu adalah merupakan kode unik kita sebagai investor secara online maupun offline," tutur Loto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini