TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perum Bulog mengusulkan agar harga pembelian beras (HPB) di tahun depan sebesar Rp 10.742 per kg. Hal ini diusulkan sesuai dengan target penyerapan yang dilakukan Bulog tahun depan.
Tahun mendatang, Bulog menargetkan di tahun depan, Bulog akan bisa melakukan pengadaan beras dalam negeri sekitar 1,6 juta ton dengan asumsi persediaan awal sebesar 1,31 juta ton.
"Dengan asumsi tersebut, kami mengusulkan HPB sebesar Rp 10.742 per kg dan pengadaan gabah dengan fleksibilitas harga 10%," tutur Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso, Kamis (21/11/2019).
HPB ini merupakan harga pembelian beras pemerintah kepada perum Bulog di atas alat angkut di depan pintu gudang Perum Bulog.
Budi berpendapat, HPB yang ditetapkan saat ini perlu dikaji karena dianggap tidak sesuai lagi dengan perhitungan HPP ditambah biaya yang berlaku saat ini.
Baca: Eksportir Tertarik Kembangkan Beras Ketan Hitam Bandung
"Harga HPB yang berlaku saat ini Rp 9.583 per kg sudah berlaku 3 tahun, tidak sesuai lagi dengan perhitungan HPP, untuk itu perlu segera di-review dan disesuaikan oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan dengan kondisi harga riil saat ini," tutur Budi.
Baca: Stok Beras di Sulawesi Selatan Melimpah
Budi memaparkan, berdasarkan PMK 88/PMK.02/2019 tentang Penyediaan, Pencairan dan Pertanggunggjawaban Dana Cadangan Beras Pemerintah, alokasi dana DIPA 2019 untuk pengadaan CBP sebesar Rp 2,5 triliun.
Budi mengatakan, HPB yang ditetapkan Rp 9.583 per kg dengan mekanisme pembayaran menggunakan pola penggantian selisih.
Reporter: Lidya Yuniartha
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Bulog usul harga pembelian beras naik jadi Rp 10.742 per kg di 2020