News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Minta Sawit Masuk dalam Perjanjian IEU-CEPA

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI. Hamparan perkebunan kelapa sawit terlihat dari ketinggian di Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (11/10).


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi IV DPR RI meminta pemerintah memasukkan kelapa sawit dalam perundingan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA). Jika tidak ada pembahasan sawit, maka tidak perlu ada IEU-CEPA.

“Sawit merupakan berkah bagi bangsa Indonesia. Maka dari itu, pemerintah harus memperjuangkan kelapa sawit dalam semua pembahasan perdagangan dengan negara lain, termasuk di antaranya dengan Uni Eropa ini,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Hasan Aminuddin di sela Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin (25/11) malam.

Menurutnya, sawit merupakan komoditas strategis dan penopang perekonomian nasional.

Komoditas ini juga telah terbukti menyumbangkan devisa negara hingga ratusan triliun rupiah. Belasan juta rakyat Indonesia menggantungkan hidupnya kepada komoditas ini.

Sawit, kata Hasan Aminuddin, juga berperan besar terhadap pembangunan daerah. Banyak daerah di luar Pulau Jawa yang perekonomiannya menggeliat karena adanya perkebunan kelapa sawit.

Komoditas ini juga banyak menyerap tenaga kerja berpindidikan rendah. Karena itu pemerintah harus memperjuangan kelapa sawit dalam berbagai forum internasional.

“Termasuk di antaranya pada lanjutan perundingan IEU-CEPA ini,” kata Hasan Aminuddin yang merupakan legislator dari Dapil Jatim II ini.

Karena itu, Hasan mendukung langkah yang ditempuh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang tetap akan menjadikan sektor sawit sebagai pembahasan prioritas dalam negosiasi IEU-CEPA.

Karena hal tersebut sejalan dengan misi Presiden Joko Widodo untuk mengembangkan dan melindungi industri sawit.

Daniel Johan, Wakil Ketua Komisi IV DPR lainnya mengatakan pemerintah harus tegas mengatakan kepada Uni Eropa bahwa lanjutan perundingan IEU-CEPA bisa dilanjutkan dengan syarat menyertakan komoditas kelapa sawit dalam perundingan tersebut.

No sawit, No CEPA,” kata legislator asal Kalimantan Barat ini.

Dia pun meminta pemerintah tetap melawan aksi diskriminatif Uni Eropa (UE) terhadap minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) Indonesia. Pasalnya, dalam dokumen internal Uni Eropa (UE) mengenai Delegated Act-RED II yang bocor ke publik, UE mengindikasikan bakal memperlakukan minyak kedelai secara berbeda dengan CPO.

UE memasukkan minyak kedelai sebagai produk minyak nabati yang berkategori berkelanjutan bersama minyak biji bunga matahari dan biji rapa yang diproduksi negara-negara anggota UE.

Kebijakan UE memasukkan minyak kedelai sebagai produk yang akses pasarnya dibebaskan di kawasannya, disebabkan oleh ketakutan blok negara tersebut mendapatkan retaliasi dari AS. Pasalnya, AS adalah salah satu produsen minyak kedelai yang dipasok ke UE.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini