TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para korban kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Seorang nasabah Jiwasraya, Haresh Nandwani mengatakan dirinya datang bersama sekitar 15 korban lainnya untuk bertemu dengan Staf Menteri BUMN Arya Sinulingga.
Mereka ingin meminta kejelasan mengenai pembayaran polis.
Baca: Tolak Tawaran Erick Thohir Jadi Bos BUMN, Sandiaga Uno Beberkan Alasannya, Sebut Kepentingan Lain
Baca: Garuda Jadi Sorotan Publik, Pengamat Perpajakan Jelaskan Keistimewaan Kasus Ari Askhara
Baca: Setelah PT Garuda Indonesia, Kini Giliran Jajaran Direksi PT KAI yang Akan Dirombak Erick Thohir
"Kita mau tanya kapan dong kalo tidak bisa sekarang kapan? Kemarin mereka bilang kuartal I paling lambat kuartal ke II," kata Haresh.
Haresh mengatakan pembayaran klaim mulai tersendat sejak 6 Oktober 2018 lalu.
"Dia hanya mengatakan kita lagi ada kesulitan. Dibayarkan begitu ada dana," ujarnya.
Menurutnya, pertemuan dengan perwakilan Kementerian BUMN akan dilakukan pada hari ini setelah jam makan siang.
"Kalau negara tidak bisa bayar mau percaya siapa lagi. Apakah salah kita percaya BUMN. Standar charter. Bank penyalur menyatakan mereka hanya sebagai agen penjual. Saya hampir dua tahun (menjadi nasabah)," kata dia.
Sebelumnya, Perusahaan asuransi Jiwasraya memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019, tak bisa terlaksana.
Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku Direktur Utama Jiwasraya.
"Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).
Hexana menyebut pihaknya tidak bisa menjanjikan kapan akan melakukan pelunasan.
Hal ini menurutnya harus menunggu closing investor yang akan masuk para awal tahun 2020.
"Ada faktor X tapi di awal tahun 2020 diharapkan closing pertama investor. Ini bisa mengurai tapi pembayarannya dicicil dan tidak full," katanya.
Hexana menjelaskan sejauh ini aset yang dimiliki oleh Jiwsraya menyusut menjadi Rp 2 triliun dimana sebelumnya ada Rp 25 triliun. Sehingga tidak mungkin dipaksakan melunasi pembayaran.
"Dan saat ini aset yang tersedia tidak bisa diandalkan untuk itu. Ada beberapa inisiatif dan saya enggak bisa detailkan sekarang," jelasnya.
Lebih lanjut, Hexana menyebut sejauh ini untuk menyelesaikan pembayaran ini perlu ada coorporate action yang harus dialakukan secara hati-hati.
Cekal Direksi
Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima meminta penegak hukum dan pemerintah mencekal jajaran direksi asuransi Jiwasraya periode 2013-2019.
Aria menilai para direksi Jiwasraya periode itu ikut bertanggung jawab terhadap permasalahan tunggakan klaim nasabah.
Selain mencekal direksi tersebut, DPR juga merekomendasikan penyelesaian tunggakan lewat jalur hukum.
Baca: Jiwasraya Tak Bisa Lunasi Pembayaran hingga Desember Ini
Baca: Andre Rosiade Bandingkan Skandal Jiwasraya dengan Kasus Bank Century
Baca: DPR Akan Panggil Sri Mulyani, Erick Thohir Hingga OJK soal Kasus Jiwasraya
Baca: Legislator PDIP Usul Dibentuk Pansus Selesaikan Masalah Asuransi Jiwasraya
"Komisi VI DPR RI meminta penyelesaian permasalahan polis bancassurance nasabah PT Asuransi Jiwasraya lewat penegakan hukum tetep dijalankan dimulai dengan melakukan pencekalan terhadap direksi PT Asuransi Jiwasraya periode 2013-2018," ucap Aria di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Sementara itu, anggota Komisi VI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Daeng Muhammad mendukung pencekalan kepada direksi lama sampai kasus Jiwasraya selesai.
Daeng juga mempertanyakan keputusan direksi menjual produk asuransi berbasis investasi yang ditawarkan lewat kemitraan dengan bank berisiko tinggi kepada nasabah.
Padahal putusan pembentukan portofolio produk tentunya telah diputuskan melalui rapat bersama jajaran direksi.
"Pertanyaan besarnya ada apa produk bermasalah dijual untuk menarik uang nasabah. Komisi VI harus memperdalam menjadi rekomendasi bukan hanya penyelamatan uang nasabah tapi juga rekomendasi pelaku pencurian di Jiwasraya," ujarnya.