News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

BPK Molor 2 Jam Umumkan Kasus JIwasraya, Minta Waktu Lagi 2 Bulan untuk Ungkap Tuntas

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna bersama Wakil Ketua BPK RI Agus Joko Pramono, Jaksa Agung RI Burhanuddin, Anggota VII BPK RI Daniel Lumban Tobing dan Anggota I BPK RI Hendra Susanto saat menjadi pembicara pada konferensi pers membahas mengenai asuransi Jiwasraya di Gedung BPK RI, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020). Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan dalam kurun 2010 sampai dengan 2019 BPK telah du kali melakukan pemeriksaan atas PT Asuransi Jiwasraya yaitu pemeriksaan dengan tujuan tertentu tahun 2016 dan pemeriksaan Investigatif tahun 2018. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Official announcement atau pengumuman resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil pemeriksaan atas Asuransi Jiwasraya molor dua jam dari jadwal yang diumumkan sebelumnya, yakni dari pukul 12.00 WIB menjadi sekitar pukul 14.00 WIB.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, pihaknya butuh waktu untuk mengumumkan kasus yang tahun 2019 lalu diduga merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun ini.

Secara keseluruhan pihaknya meminta waktu 2 bulan lagi untuk mengungkap kasus Jiwasraya secara tuntas.

"Tahap pertama karena serinya ada banyak mungkin memakan waktu. Tahap pertama dalam waktu singkat tahap yakni 2 sampai 2 setengah bulan diselesaikan penegak hukum," ujar dia di kantornya, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Agung mengungkapkan, dalam periode 2010 hingga 2019, BPK telah dua kali melakukan pemeriksaan atas Jiwasraya pada 2016 dan 2018.

Konferensi pers pengumuman resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil pemeriksaan atas skandal keuangan Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020.

"Pemeriksaan dengan tujuan tertentu tahun 2016 dan investigatif pendahuluan tahun 2018. Kemudian, pada 2019 juga ada permintaan dari DPR," katanya.

Dalam pemeriksaan tersebut, ada 16 temuan BPK terkait pengelolaan bisnis investasi Jiwasraya tahun 2014 dan 2015 di saham-saham tidak bagus.

"Investasi di TRIO, SUGI, LCGP tidak didukung kajian penempatan saham memadai. Selain itu ada risiko gagal bayar beli medium term notes (MTN) dari MYRX," ujar Agung.

Rekayasa sejak 2006

BPK menyatakan, manajemen Asuransi Jiwasraya mulai melakukan rekayasa laporan keuangan sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, persoalan Jiwasraya sudah terjadi sejak 2006. Saat BUMN ini mengklaim mendapatkan keuntungan.

"Sejak tahun 2018 lakukan pemeriksaan investigasi pendahuluan, permasalahan PT AJS sudah terjadi sejak lama. Sejak 2006 membukukan laba meski laba semu dari rekayasa akuntansi atau window dressing," ujar dia di kantornya, Rabu (8/1/2020).

Satu dekade kemudian, Agung mengungkapkan, Jiwasraya kembali mengaku untung, namun lagi-lagi dengan pengecualian yakni opini tidak wajar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini