News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Investasi Bodong

Soal Investasi Bodong MeMiles, 4 Artis Sudah Konfirmasi Akan Hadiri Pemeriksaan Polisi

Penulis: Rica Agustina
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur MeMiles berinisial KTM (47) warga Kelapa Gading, Jakarta Utara dan FS (52) warga Tambora, Jakarta Barat, saat rilis kasus oleh Polda Jatim dugaan investasi bodong MeMiles.

TRIBUNNEWS.COM  - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan memastikan empat artis yang diduga terlibat kasus investasi bodong MeMiles akan hadir dalam pemeriksaan polisi pada Senin-Rabu (13-15/1/2020).

Empat artis yang sudah konfirmasi kehadiran yakni Eka Deli (ED), Marcello Tahitoe (MT) alias Ello, Adjie Notonegoro (AN), dan Judika (J).

Sementara lima artis lain yang juga diduga terlibat akan diperiksa pada minggu berikutnya.

Pemeriksaan ini dilakukan polisi guna mengetahui sejauh mana keterlibatan para artis dalam kasus bisnis dengan sistem investasi ilegal ini.

Polisi menyatakan, pihaknya masih akan terus melakukan penyidikan, dan memperkirakan masih banyak publik figur yang terlibat.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan (Surya/Galih Lintartika)

"Ada beberapa public figur yang sudah konfirmasi akan datang ke sini minggu depan, pada hari Senin, Selasa, Rabu."

"Di mana public figur yang inisial ED, MT, dan AN ini sudah konfirmasi akan datang," kata Irjen Pol Luki Hermawan dilansir dari video yang diunggah di YouTube TvOneNews, Sabtu (11/1/2020).

Irjen Pol Luki Hermawan akan menanyakan perihal reward yang telah diterima oleh para artis dari MeMiles.

Deretan Artis Diduga Terlibat Investasi Bodong MeMiles, Judika dan Puluhan Artis Bakal Diperiksa (Tangkapan Layar instagram)

Apabila ada reward yang diterima ke empat artis, pihak polisi akan menyita untuk menjadi barang bukti.

Lebih jauh, polisi menyebut telah menemukan aliran uang yang masuk ke rekening utama perusahaan MeMiles senilai Rp 760 miliar.

Namun, uang tersebut sudah dialirkan ke rekening lain, sehingga polisi hanya berhasil menyita uang dari rekening sekitar Rp 122 miliar.

Polisi masih akan mendalami kasus ini

Termasuk menelusuri aliran dana ke pihak lain.

Diketahui, perusahaan investasi ilegal yang telah beroperasi selama delapan bulan ini sebelumnya telah mempunyai member sebanyak 260 ribu orang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini