News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Garap Pemanfaatan Lahan, Kemenkop UKM Rangkul Startup Pertanian dan Perikanan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkop UKM, Teten Masduki saat bertemu saat bertemu sejumlah startup

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng sejumlah startup (e-commerce platform) sektor pertanian dan perikanan untuk menggarap pemanfaatan lahan perhutanan sosial.

Startup tersebut di antaranya Tanihub, Sayurbox, dan Aruna yang diproyeksi bisa memanfaatkan lahan, mengembangkan skala bisnis, bahkan bisa melakukan ekspor.

Menkop Teten Masduki mengatakan dititipi mengelola program pemanfaatan lahan perhutanan sosial, di mana pemerintah membagikan HGU per KK menerima 2 hektare selama 25 tahun.

“Saat ini sudah dibagikan hampir 4 juta hektar dari total 13,7 juta hektar. Mereka akan kita dorong dalam dalam kluster-kluster per 50 atau 100 hektar supaya bisa dikelola dalam skala bisnis," kata Menkop Teten Masduki di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Baca: Komisi XI DPR Minta OJK Restrukturisasi Kredit UKM Korban Banjir

"Saya tertarik untuk bekerjasama dengan startup untuk membuat bisnis model agar para petani itu bisa memanfaatkan lahannya dalam skala bisnis. Para startup ini tahu soal supply dan demand di pasar, saya juga berharap startup ini bisa menjadi offtaker (pembeli) untuk produksi yang dihasilkan petani penggarap pemanfaatan kehutanan sosial," sambungnya.

Menkop mengatakan telah mengumpulkan kelompok-kelompok penerima perhutanan sosial, dan sekarang tinggal mencari offtaker dan bisa memberikan masukan bisnis model yang menguntungkan.

"Fokus saya dalam pemanfaatan perhutanan sosial ini adalah bagaimana mengembangkan bisnis model dan wirausaha.”

“Bagaimana mereka punya usaha dalam skala bisnis. Saya butuh masukan dari teman start up apa yg diperlukan untuk meningkatkan usaha para petani penerima lahan," jelas Menkop lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini