News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Indef: Kasus Jiwasraya Bukti Pengawasan OJK Lemah

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan aparat hukum akan mengusut oknum-oknum yang bertanggung jawab atas permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kasus hukum yang melibatkan oknum-oknum akan diusut tuntas oleh pihak Kejaksaan Agung.

Pernyataan Erick tersebut sejalan dengan rekomendasi dari Komisi VI DPR yang meminta penegak hukum dan pemerintah mencekal jajaran Direksi Jiwasraya periode 2013-2019.

Anggota dewan menilai manajemen lama bertanggung jawab terhadap permasalahan tunggakan klaim nasabah Jiwasraya.

Sementara penegakan hukum berjalan, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan akan melakukan upaya restrukturisasi dalam tubuh Jiwasraya.

Temuan sementara, terdapat pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi. Pasalnya, manajemen Jiwasraya banyak menempatkan investasi pada aset-aset berisiko.

Ini berimbas potensi kerugian negara paling sedikit Rp13,7 triliun dari penempatan investasi Jiwasraya.

Secara rinci, manajemen Jiwasraya menaruh 22,4% dana investasi atau senilai Rp5,7 triliun di keranjang saham. Dari dana kelolaan di saham, 95% ditempatkan pada saham-saham buruk. Hanya, 5% saja yang ditaruh di saham dengan kinerja baik.

Pun sama halnya dengan penempatan investasi di reksadana. Tercatat, 98% dari dana investasi di reksadana atau senilai Rp14,9 triliun dititipkan pengelolaannya kepada perusahaan-perusahaan manajer investasi dengan kinerja buruk.

Hanya 2% yang dikelola oleh perusahaan manajer investasi dengan kinerja baik. “BPK akan mencari kerugian negara yang ditimbulkan dari apa yang terjadi di Jiwasraya, Kejaksaan akan memproses secara hukum,” tegas Erick.

Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Indef: Lemahnya pengawasan OJK jadi biang kasus Jiwasraya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini