News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dikritik Kemenperaf Gara-gara Modus Hindari Pajak, RedDoorz Pisahkan Bisnis Kos-kosan

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Head of Business Koolkost Ankit Lalwani (kiri) bersama Vice President of Operations at RedDoorz Adil Mubarak (kanan) meresmikan KoolKost, di Jakarta, Kamis (23/1/2020). KoolKost adalah layanan hunian bersama atau kos yang terjangkau dan terkelola secara keseluruhan, yang memungkinkan pelanggan menyewa kamar dengan skema penyewaan yang fleksibel dengan berfokus pada pengalaman, kemudahan, dan kenyamanan tinggal untuk pekerja dan mahasiswa di kota-kota besar di Indonesia. TRIBUNNEWS/HO

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RedDoorz mulai merambah bisnis kos-kosan berlabel KoolKost. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya sudah menguji-coba layanan ini di tahun lalu.

Vice President of Operations RedDoorz Adil Mubarak menegaskan bahwa KoolKost hadir sebagai lini khusus yang menawarkan penginapan jenis kos-kosan dari platformnya, yang sebelumnya juga telah menawarkan penginapan skala hotel.

"Semua kamar KoolKost dilengkapi dengan kamar mandi dalam serta perabotan dan perlengkapan," ujar Adil, dalam acara peluncuran KoolKost di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).

Termasuk diantaranya tempat tidur premium dengan matras yang nyaman dan bersih serta lemari pakaian dengan tempat penyimpanan yang cukup luas.

Baca: Dikira Mengemplang, RedDoorz Pastikan Bayar Pajak Sejak Masuk Indonesia

Uji coba terhadap KoolKost sebenarnya telah dilakukan RedDoorz sejak 2019.

Diklaim banyak peminat, KoolKost pun meluncurkan lebih dari 100 properti yang tersebar di 14 kota besar di Indonesia.

Sementara itu, Asisten Deputi Investasi Pariwisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Hengki Manurung yang sebelumnya melayangkan protes kepada platform ini, kini menyatakan dukungannya.

Hal itu karena komunikasi yang terjalin antara kedua pihak terkait bisnis yang dijalani RedDoorz ini telah ada diferensiasinya melalui 2 pengkategorian, yakni lini hotel dan kos-kosan.

"Kami menyambut baik diluncurkannya produk baru RedDoorz pada hari ini, yaitu KoolKost yang menyasar bisnis kos di Indonesia," ujar Hengki, dalam keterangan tertulis.

Ia mengapresiasi langkah cepat platform asal India ini dalam menanggapi protes pihaknya sebagai regulator untuk menegaskan diferensiasi dalam tiap produk RedDoorz,

"Peluncuran ini merupakan tindak lanjut manajemen RedDoorz untuk menjawab permintaan kami sebagai regulator untuk membedakan bisnis hotel dengan kos,".

Menurutnya, respons cepat RedDoorz tentunya akan membantu peningkatan ekosistem bisnis perhotelan di Indonesia serta mendorong peningkatan struktur bisnis kos-kosan yang semakin banyak seiring kebutuhan kaum urban saat ini.

"Sehingga bisnis perhotelan di Indonesia tetap terjaga ekosistemnya dan bertumbuh semakin menguntungkan serta untuk bisnis kos menjadi lebih terstruktur," kata Hengki.

Perlu diketahui, sebelumnya Asisten Deputi Investasi Kemenperaf Hengki Manurung menilai bahwa platform satu ini tidak memenuhi persyaratan dalam penawaran hotel karena RedDoorz hanya menjual sekitar 10 kamar.

Ia menjelaskan bahwa jika jumlah kamar yang terjual hanya sekitar 10 kamar saja, maka tentu 'lepas' dari pajak.

"Jadi, mereka punya brand sendiri dan marketplace untuk memasarkan kos-kosan sendiri, kos-kosan di bawah 10 kamar, tidak akan pernah kena pajak," kata Hengki, beberapa waktu lalu.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini