News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kementerian BUMN Bakal Memasukkan Profesional ke Manajemen Asabri

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor dan pelayanan PT ASABRI (Persero) di Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus investasi yang melibatkan perusahaan asuransi pelat merah masih menjadi perhatian.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana merombak jajaran direksi PT Asabri (Persero). Nantinya kementerian akan memasukkan orang profesional masuk ke manajemen Asabri.

Kementerian BUMN berkonsultasi dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto untuk perombakan manajemen ini.

Baca: Soal Kunjungan Prabowo ke Luar Negeri, Mardani Ungkit Pesan Jokowi untuk Menhan hingga Contohkan AS

Baca: Tegaskan Tidak Akan Maju Pilpres 2024 Jika Lawannya Prabowo, Sandiaga Uno : Itu Mentor Politik Saya

Baca: Prabowo Subianto: Pertahanan Adalah Investasi

“Kami sedang berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Menhan,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis (23/1).

Meski demikian, diperkirakan masih ada manajemen yang bertahan untuk mengelola dana prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kementerian Pertahanan.

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tengah mengaudit kinerja Asabri hingga tahun anggaran 2019.

Tujuan audit tersebut adalah untuk menghitung jumlah kerugian negara serta menemukan kecurangan yang nanti akan digunakan serta ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Letjen TNI (purn) Sonny Widjaja (kiri) memberikan keterangan di Gedung Asabri, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Asabri membantah tudingan korupsi yang dialamatkan kepada perusahaan tersebut serta akan menempuh jalur hukum menuntut pihak-pihak yang mengakibatkan kegaduhan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Lembaga ini menemukan potensi kerugian Asabri sebesar Rp 16,7 triliun. Perhitungan kerugian tersebut berasal dari kesalahan penempatan investasi Asabri pada dua instrumen investasi yakni saham dan reksadana.

Jika dirinci kerugian investasi reksadana sekitar Rp 6,7 triliun, sedangkan saham Rp 9,7 triliun. Diperkirakan potensi kerugian berpeluang bertambah berdasarkan perkembangan audit investigasi.

Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Kementerian BUMN akan memasukkan profesional ke manajemen Asabri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini