Namun, Nasabah juga tidak perlu menutup rekeningnya di Bank Bukopin karena akan tetap dapat memanfaatkan layanan Bank Bukopin di wilayah lain di Tanah Air.
Direktur Utama Bank Syariah Bukopin Jeffry ZC Nelwan menjelaskan Bukopin Syariah akan beroperasi di lokasi yang sama dengan kantor cabang Bukopin Banda Aceh saat ini, yaitu di jalan Tengku H. Mohd. Daud Beureuh No 19, Banda Aceh.
Pembukaan outlet di Banda Aceh diharapkan dapat segera terealisasi pada semester pertama tahun ini.
“Proses perijinan ke otoritas sudah kita penuhi agar realiasasi kami hadir di Banda Aceh dan rencana tersebut juga telah masuk dalam Rencana Bisnis Bank Bukopin Syariah”, tambah Jeffry.
Secara operasional dan Teknologi Informasi, Bukopin Syariah sudah siap untuk memberikan layanan syariah dimana kantor Banda Aceh akan menjadi cabang ke-12 yang dimiliki oleh Bukopin Syariah.
Dengan adanya Bukopin Syariah, juga ditunjang dengan adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.03/2019 Tahun 2019 tentang Sinergi Perbankan Dalam Satu Kepemilikan Untuk Pengembangan Perbankan, maka Bukopin Syariah dapat menyempurnakan layanan kepada nasabah di Banda Aceh sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah tanpa mengurangi benefit yang telah diperoleh dari Bank Bukopin Banda Aceh.
“Kami berkomitemen untuk berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada Nasabah,”ujarnya.
Bukopin Syariah akan memberikan produk-produk unggulan kepada nasabah, seperti Tabungan iB SiAga di Banda Aceh. Tabungan iB SiAga adalah produk simpanan BSB yang mudah dapat dimiliki oleh masyarakat dan bebas biaya administrasi bulanan dan ATM, fasilitas ATM 24 Jam yang dapat digunakan di mesin ATM Bank Bukopin, berlogo PRIMA/BCA, Bersama, dan Link.