News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Angkat Dewan Pengawas Syariah, Amartha Segera Hadirkan Produk Baru

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan pembiayaan micro financing berbasis komunitas, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) resmi mengangkat Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang terdiri dari Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag, Drs. H. Endji Sunidja, MM. M.Ag dan Dr. Sopa, M.A, mengacu pada rekomendasi yang diberikan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Andi Taufan Garuda Putra, CEO Amartha mengatakan, tingginya antusiasme masyarakat pada produk syariah, mendorong Amartha segera meluncurkannya pada perayaan #Amartha10Tahun di April 2020.

"Pengangkatan DPS menjadi salah upaya kami dalam memenuhi aspek dan kualitas pelaksanaan syariah pada produk syariah Amartha,” ujarnya dalam keterangan pers tertulis kepada Tribunnews, Rabu 95/2/2020)

Di Amartha, selanjutnya DPS berperan mengawasi setiap akad transaksi dan operasionalisasi produk syariah yang dipasarkan Amartha agar terpenuhi aspek sharia compliance sesuai ketentuan fatwa Dewan Syariah Nasional.

Amartha merupakan fintech peer to peer lending (p2p lending) berdampak sosial yang fokus pada pemberdayaan perempuan pelaku usaha mikro di pedesaan.

Baca: Menhan Prabowo Soal Pemulangan 600 WNI Mantan ISIS: Agar Lebih Cepat Kembali ke Masyarakat

Saat ini Amartha mengantongi izin p2p lending konvensional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), walaupun dalam praktiknya Amartha telah menjalankan prinsip lending syariah.

Baca: WNA China yang Dirawat di RSD Gunung Jati Cirebon Sudah Demam Sejak dari Hubei

Dengan adanya keterlibatan DPS saat ini, Amartha memiliki pijakan kuat untuk menyediakan layanan produk syariah dengan cara dan prinsip sesuai kaidah Syariah.

"Hingga saat ini, Insha Allah, produk, infrastruktur dan tim syariah Amartha telah siap. Tahapan selanjutnya kami akan segera mengajukan izin produk syariah kepada OJK,” ujar Andi Taufan yang kini menjadi Staf Khusus Presiden ini.

Salah satu anggota DPS Amartha, yakni Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag, merupakan Ketua Program Studi S3 Perbankan Syariah Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta).

Prof. Dr. Euis Amalia mengatakan, produk yang dikembangkan Amartha sangat bermanfaat bagi upaya pemberdayaan perempuan kurang mampu tetapi memiliki kapasitas usaha sehingga ada peningkatan pada pendapatan mereka untuk kesejahteraan keluarga.

"Perempuan hanya perlu diberi sedikit kepercayaan dan pendampingan untuk bisa sukses. Terlebih saat ini Amartha memiliki produk syariah tentu bukan saja akan menghasilkan investasi yang menguntungkan tetapi juga memberikan keberkahan,” ungkap Euis Amalia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini