TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pinjaman online peer to peer lending (P to P) kini sedang disorot masyarakat lantaran suku bunga harian yang dikenakan terbilang tinggi. Selain itu metode penagihan terhadap nasabah yang terlambat membayar cicilan juga dianggap tidak etis.
Kolektor dari pihak pemberi pinjaman suka mengintimidasi lewat telepon, whatsapp dan SMS bahkan mendatangi kediaman nasabah dengan cara kasar.
Temuan lainnya, nama baik nasabah dijatuhkan dengan cara menyebarkan pesan tertentu ke nomor kontak yang ada di ponsel nasabah.
Sebenarnya seperti apa metode penagihan yang benar untuk nasabah yang telat membayar angsuran? Lalu berapa sebenarnya suku bunga maksimum yang boleh dikenakan fintech peer to peer ke nasabahnya?
Tribunnews mewawancarai Asri Anjarsari, Chief Executive Officer (CEO) Cashwagon, salah satu pemain fintech peer to peer terkemuka, Kamis (20/2/2020) di kantornya di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan.
"Mengacu pada ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), metode penagihan yang benar oleh fintech peer to peer harus dilakukan melalui desk collector.
"Seperti yang kami lakukan di Cashwagon, kami melakukan penagihan melalui desk collector, nggak ada sebenarnya orang kita yang datang ke rumah nasabah peminjam," ujar Asri.
Baca: Sopir Ungkap Kebaikan Almarhum Ashraf Sinclair, Suka Memberi Makan Kucing di Mana Saja
Dia menjelaskan, semua anggota di tim desk collector di Cashwagon mendapatkan standard operating prochedure (SOP) yang ditetapkan perusahaan.
"Kepada mereka, kami memberikan script, kalimat apa yang harus mereka sampaikan ke nasabah saat melakukan penagihan. Tidak boleh keluar dari script itu," tandasnya.
"Kami memberikan pelatihan kepada tim penagihan mulai dari staf sampai leader-nya," ujarnya.
Tentang teknik penagihannya sendiri, Asri yang sebelumnya bekerja sebagai bankir di sejumlah bank internasional di Jakarta ini menyatakan, proses penagihan pada dasarnya untuk memberikan motivasi dan mencari solusi kepada customer atau nasabah atas problem angsuran tidak lancar yang terjadi pada mereka.
"Yang dilakukan oleh collector kita adalah memotivasi customer. Sudah bukan zamannya lagi menagih secara kasar pakai orang berbadan gede datang ke rumah, karena langkah seperti itu tidak memberikan solusi. Kita lebih memilih menggunakan strategi win win solution kepada customer," jelasnya.
Restrukturisasi Pinjaman
Dia mencontohkan, kika nasabah sama sekali tidak mau dan tidak bisa bayar, pihaknya bisa menawarkan restrukturisasi pinjaman. "Pada dasarnya kita menghargai niat baik nasabah peminjam untuk menyelesaikan pinjamannya," ungkapnya.